Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Kota. Tampilkan semua postingan

kota impian semua manusia


ini adalah beberapa pilihan yang menurut saya bisa diartikan sebagai kota impian setiap orang, karena masih terjaga dan masih sangat alami dengan pepohonan, rumput yang hijau serta pemandangan yang menarik disekitar kota tersebut.

1. Malmo, Swedia



Ini adalah salah satu kota internasional yang difokuskan pada ruang hijau. terkenal dengan taman mereka, tetapi juga pada pengembangan perkotaan yang berkelanjutan. Itu salah satu kota terbesar di Swedia dan benar-benar kota yang indah. Mereka telah mengubah lingkungan mereka menjadi daerah yang ramah lingkungan.

Di kota ini anda kan menemukan banyak orang bersepeda dikarenakan di kota ini banyak dibangun jalan khusus untuk mereka yang bersepeda. kota ini sangat menghargai langit hijau mereka dan tidak ingin langit hijau mereka menjadi berpolusi.

Hari ini sekitar 20% dari populasi malmo berasal dari berbagai negara, membuatnya menjadi kota yang paling kosmopolitan di Swedia. Hal ini telah berkontribusi terhadap kehidupan budaya yang kaya dan kesempatan menikmati banyak makanan enak dan eksotis. hari ini kota industri tua telah diganti dengan luas wilayah pinggiran kota kelas menengah modern, perumahan dan lingkungan pemukiman yang ramah lingkungan.

2. Curitiba, Brazi

  Curitiba adalah sebuah kota di selatan Brasil dan ibukota negara bagian Paraná (estado) sejak 1854. kota ini didirikan pada 1654 sebagai sebuah kamp pertambangan emas. Populasi: 1,8 juta (2007 estimate).

Dari awal abad ke-19 itu telah menerima banyak imigran dari Jerman, Italia, dan Polandia , dan imigrasi terus berlangsung selama abad ke-20 dengan kedatangan bangsa Siria dan Jepang, serta masuknya secara besar-besaran migran dari daerah pedesaan.

Kota ini memiliki banyak sekali ruang hijau seperti taman dan kebun botani yang sangat indah seperti Bosque Alemão, Bosque de Portugal, Bosque Italiano, Bosque do Papa, Bosque Gomm, Bosque Gutierrez, Bosque Capão da Imbuia, Bosque da Fazendinha.

Kota ini difokuskan untuk menjadi kota paling hijau. para penduduk disarankan untuk meninggalakn mobil mereka di rumah.

3. Reykjavik, Islandia 


 Ibukota dari islandia, sebuah negara yang sudah sangat dekat dengan kutub utara ini, telah menggunakan pola hijau untuk kotanya yang mana pasokan listrik 100% di pasok dari hydroelctricity dan panas bumi, sistem trasportasi juga sudah sangat hijau menggunakan bus hydrogen, sebuah kota paling hijau di eropa dan dunia. serta kota dengan lanngit paling bersih dan biru di seluruh jagat raya bumi.

Kota ini hanya menerima 4 jam panas pada musim dingin dan malam yang sangat bersinar pada musim dingin, ini dikarenakan letak geografisnya sudah sangat dekat dengan kutub utara. seiring dengan pertambahan jumlah industri dan juga konsep hijaunya yang menduni, kota ini telah digunakan banyak environmentalist untuk berkunjung atau orang-orag untuk sekedar berlibur menghirup udara segar.

4. Lombok, Indonesia


 Lombok merupakan salah satu pulau di Indonesia yang terletak di kepulauan Sunda Kecil atau Nusa Tenggara. Bagian barat Pulau Lombok dipisahkan dengan Bali oleh Selat Lombok, sedangkan di sebelah timur terpisahkan dengan Sumbawa oleh Selat Alas. Luas Pulau Lombok mencapai 5.435 km2, dengan Mataram sebagai ibukota. Pulau ini memiliki keindahan alam yang tidak kalah indah dengan Pulau Bali yang memiliki jarak berdekatan.

Saat ini, Lombok semakin harum namanya sebagai salah satu tujuan wisata yang paling diminati. Wisatawan nusantara ataupun wisatawan mancanegara semakin ramai mengunjungi pulau yang diapit oleh Bali dan Sumbawa ini. Tengoklah daerah Gili, sebagai salah satu daerah yang kini selalu ramai dikunjungi wisatawan, dinamikanya kian hari kian menjanjikan untuk penduduk sekitar yang tinggal di sana. Hal ini tentu saja merupakan dampak baik dari keindahan alam yang dimiliki oleh Lombok.

Daerah Gili yang biasa dikunjungi, yaitu Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno menjadi tempat favorit para wisatawan untuk melakukan snorkeling ataupun diving. Selain itu, di ketiga tempat tersebut para wisatawan dapat pula hanya bersantai untuk menikmati keindahan pantai yang langsung berhadapan dengan Gunung Rinjani. Menikmati pemandangan alam disekitar pantai Lombok benar-benar akan membuat Anda lupa daratan.


itulah beberapa kota impian semua manusia. yang menurut saya pribadi adalah kota kota yang terindah di muka bumi ini, semoga kota kota tersebut tidak pernah termakan waktu dan rusak oleh sekelompok orang yang hanya ingin uang nya saja.

sumber : http://gudang-fakta.blogspot.com/2013/06/kota-impian-semua-manusia.html

Aplikasi Data Penginderaan Jauh untuk Mendukung Perencanaan Tata Ruang di Indonesia


1. Latar Belakang
Perencanaan Tata Ruang wilayah merupakan suatu upaya mencoba merumuskan usaha pemanfaatan ruang secara optimal dan efisien serta lestari bagi kegiatan usaha manusia di wilayahnya yang berupa pembangunan sektoral, daerah, swasta dalam rangka mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Penyusunan tata ruang merupakan tugas besar dan melibatkan berbagai pihak yang dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari data spasial. Data spasial yang dibutuhkan dalam rangka membuat suatu perkiraan kebutuhan atau pengembangan ruang jangka panjang adalah bervariasi mulai dari data yang bersifat umum hingga detail. Bentuk data spasial untuk kegiataan penataan ruang umumnya berupa peta digital dan peta analog yang masing-masing mempunyai karakteristik dan spesifikasi yang berbeda, dimana jenis dan ruang lingkup serta kedetailan rencana tata ruang sangat menentukan. Berkaitan dengan kesiapan data spasial untuk mendukung tata ruang, ada beberapa titik kritis yang perlu mendapatkan perhatian kaitannya dengan prosedur kerja antara lain:
  1. Belum adanya format data dan skala peta dasar yang baku untuk penyusunan tata ruang dalam berbagai tingkat. Ada perbedaan format baku peta dengan format operasional, demikian juga skala peta dikaitkan dengan jenis data yang harus digunakan dan prosedur pengolahan data.
  2. Pengalaman menunjukkan bahwa belum memadainya kesadaran akan pentingnya penyediaan data spasial yang akurat dari kalangan pengguna. Data spasial yang akurat tidak dilihat sebagai komoditas yang strategis untuk kepentingan jangka panjang.
  3. Pembuatan atau penyusunan data spasial skala 1 : 250.000 hingga 1 : 5000 untuk tata ruang detail dilakukan dengan anggapan peta sudah tersedia dan tidak disediakan alokasi biaya untuk pembuatan peta tersebut. Dampaknya adalah peta yang digunakan sudah kadaluarsa.
  4. Pada berbagai rencana kegiatan, ketelitian peta yang dibutuhkan kadang-kadang bukan merupakan hal yang utama, yang diutamakan adalah penyebaran temanya. Informasi lokasi dan batas-batas fisik lebih diutamakan (bukan kepastian koordinat), sedangkan dalam beberapa hal misalnya infrastructure management kepastian lokasi harus dicirikan dengan ketepatan koordinat.
Kelengkapan dan kebenaran (kualitas) input data spasial akan sangat berpengaruh pada hasil atau keluarannya. Tanpa adanya data spasial yang memadai dalam arti kualitas planimetris dan informasi kualitatif, maka proses pengambilan keputusan tidak dapat dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab.

2. Penginderaan Jauh untuk Pengembangan Wilayah
Suatu wilayah baik di pedasaan maupun di perkotaan menampilkan wujud yang rumit, tidak teratur dan dimensi yang heterogen. Kenampakan wilayah perkotaan jauh lebih rumit dari pada kenampakan daerah pedesaan. Hal ini disebabkan persil lahan kota pada umumnya sempit, bangunannya padat, dan fungsi bangunannya beraneka. Oleh karena itu sistem penginderaan jauh yang diperlukan untuk penyusunan tata ruang harus disesuaikan dengan resolusi spasial yang sepadan. Untuk keperluan perencanan tata ruang detail, maka resolusi spasial yang tinggi akan mampu menyajikan data spasial secara rinci. Data satelit seperti Landsat TM dan SPOT dapat pula digunakan untuk keperluan penyusunan tata ruang hingga tingkat kerincian tertentu, misalnya tingkat I (membedakan kota dan bukan kota). hingga sebagian tingkat II (perumahan, industri, perdagangan, dsb.). Sedangkan untuk tingkat III (rincian dari tingkat II, misalnya perumahan teratur dan tidak teratur) dan tingkat IV (rincian dari tingkat III, misalnya perumahan teratur yang padat, sedang, dan jarang.
Welch (1982) menyatakan bahwa untuk penyusunan tata ruang perkotaan di Amerika Serikat dengan memanfaatkan data penginderaan jauh, menggunakan konsep hubungan antara resolusi spasial data penginderaan jauh dan tingkat kerincian data yang dihasilkan.

3. Landasan Hukum Penyusunan Tata Ruang
Struktur perencanaan pembangunan nasional yang dicirikan dengan terbitnya Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tantang sistem perencanaan nasional, maka kepala daerah terpilih diharuskan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di daerahnya masing-masing. Dokumen RPJM ini akan menjadi acuan pembangunan daerah yang memuat antara lain visi, misi, arah kebijakan dan program-program pembangunan selama 5 (lima) tahun ke depan. Dengan demikian terkait kondisi tersebut, maka dokumen Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada juga harus mengacu pada visi dan misi tersebut. Dengan kata lain RTRW yang ada merupakan bagian dari terjemahan visi, misi daerah yang dipresentasikan dalam bentuk pola dan struktur pemanfaatan ruang.


Landasan hukum penyusunan tata ruang di Indonesia secara umum mengacu pada Undang-Undang Nomer 24 tahun 1992 tentang penataan ruang. Pedoman ini sebagai landasan hukum yang berisi tentang kewajiban setiap Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk menyusun tata ruang wilayah sebagai arahan pelaksanaan pembangunan daerah. Kewajiban Daerah untuk menyusun tata ruang berkaitan dengan penerapan desentralisasi dan otonomi daerah. Menindak lanjuti Undang-Undang tersebut di atas, Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 menetapkan enam pedoman bidang penataan ruang, meliputi :
  1. Pedoman penyusunan RTRW propinsi.
  2. Pedoman Penyusunan Kembali RTRW propinsi.
  3. Pedoman penyusunan RTRW kabupaten
  4. Pedoman penyusunan kembali RTRW kabupaten.
  5. Pedoman penyusunan RTRW perkotaan.
  6. Pedoman penyusunan kembali RTRW perkotaan.
Pedoman seperti tertulis di atas sebagai acuan bagi para penanggung jawab pengembangan wilayah propinsi, kabupaten dan kawasan perkotaan. Pedoman penyusunan RTRW meliputi kegiatan penyusunan mulai dari persiapan hingga proses legalisasi. Hal-hal teknis operasional yang belum diatur dalam keputusan Menteri ini diatur lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 tentang penataan ruang, rencana tata ruang dirumuskan secara berjenjang mulai dari tingkat yang sangat umum sampai tingkat yang sangat rinci seperti dicerminkan dari tata ruang tingkat propinsi, kabupaten, perkotaan, desa dan bahkan untuk tata ruang yang bersifat tematis, misalnya untuk kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, jaringan jalan, dan lain sebagainya.
Mengingat rencana tata ruang merupakan salah satu aspek dalam rencana pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan dari aspek substansi dan operasional harus konsistensi.
RTRW nasional merupakan strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah negara yang meliputi tujuan nasional dan arahan pemanfaatan ruang antar pulau dan antar propinsi. RTRW nasional disusun pada tingkat ketelitian skala 1 : 1.000.000 untuk jangka waktu selama 25 tahun.
RTRW propinsi merupakan strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan runag wilayah propinsi yang berfokus pada keterkaitan antar kawasan/kabupaten/kota. RTRW propinsi disusun pada tingkat ketelitian skala 1 : 250.000 untuk jangka waktu 15 tahun.
RTRW kabupaten/Kota merupakan rencana tata ruang yang disusun berdasarkan perkiraan kecenderuangan dan arahan perkembangan untuk pembangunan daerah di masa depan. RTRW kabupaten/kota disusun pada tingkat ketelitian 1 : 100.000 untuk kabupaten dan 1 : 25.000 untuk daerah perkotaan, untuk jangka waktu 5-10 tahun sesuai perkembangan daerah.

4. Ruang Lingkup Analisis Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah
Berdasarkan landasan hukum dan pedoman umum penyusunan tata ruang, substansi data dan analisis penyusunan RTRW propinsi dan kabupaten adalah sebagai berikut :
4.1. Ruang Lingkup RTRW Propinsi
a. Substansi data dan analisis
  • Kebijakan pembangunan
  • Analisis regional
  • Ekonomi regional
  • Sumberdaya manusia
  • Sumberdaya buatan
  • Sumberdaya alam
  • Sistem permukiman
  • Penggunaan lahan
  • Analisis kelembagaan
b. Substansi RTRW propinsi
  • Arahan struktur dan pola pemanfaatan ruang
  • Arahan pengelolaan kawasan lindung dan budidaya
  • Arahan pengelolaan kawasan perdesaan, perkotaan dan tematik
  • Arahan pengembangan kawasan permukiman, kehutanan, pertanian, pertambangan, perindustrian, pariwisata dan kawasan lainnya.
  • Arahan pengembangan sistem pusat permukiman perdesaan dan perkotaan
  • Arahan pengembangan sistem prasarana wilayah
  • Arahan pengembangan kawasan yang diprioritaskan
  • Arahan kebijakan tata guna tanah , air, udara dan sumberdaya alam Lain.
4.2. Ruang Lingkup RTRW Kabupaten
a. Substansi data dan analisis
  • Kebijakan pembangunan
  • Analisis regional
  • Ekonomi dan sektor unggulan
  • Sumberdaya manusia
  • Sumberdaya buatan
  • Sumberdaya alam
  • Sistem permukiman
  • Penggunaan lahan
  • Pembiayaan pembangunan
  • Analisis kelembagaan
b. Substansi RTRW propinsi
  • Rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang
  • Rencana pengelolaan kawasan lindung dan budidaya
  • Rencana pengelolaan kawasan pedesaan, perkotaan dan tematik
  • Rencana sistem prasarana wilayah
  • Rencana penatagunaan tanah , air, udara dan sumberdaya alam Lain.
  • Rencana sistem kegiatan pembangunan
5. Pola Pemetaan Pemanfaatan Ruang Berwawasan Lingkungan di Indonesia
Adanya peraturan perundang-undangan penyusunan tata ruang yang bersifat nasional, seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002 kiranya dapat digunakan pula sebagai dasar dalam melaksanakan pemetaan mintakat ruang sesuai asas optimal dan lestari. Untuk menata ruang yang optimal dengan prinsip lestari perlu adanya perencanaan yang holistik antara potensi, kondisi dan kebutuhan akan sumberdaya ruang. Penyusunan tata ruang dalam konteks ini bukan sekedar mengalokasikan tempat untuk suatu kegiatan tertentu, melainkan menempatkan tiap tiap kegiatan penggunaan lahan pada bagian lahan yang berkemampuan serasi dan lestari untuk kegiatan masing-masing. Oleh karena itu hasil penyusunan tata ruang bukan tujuan, akan tetapi sarana. Yang menjadi tujuan tata ruang ialah manfaat total lahan/ruang dengan sebaik-baiknya dari kemampuan total lahan secara sinambung atau lestari.

6. Penanganan Masalah yang Berkaitan dengan Data Spasial
Dalam menangani masalah ketersediaan data spasial yang up to date, salah satu data spasial yang saat ini banyak digunakan sebagai data dasar untuk penyusunan tata ruang adalah informasi spasial yang diturunkan dari data penginderaan jauh. Data penginderaan jauh mempunyai berbagai jenis dan tingkat ketelitian, disamping itu data penginderaan jauh juga dapat memberikan data real time serta selalu diperbaharui. Teknologi penginderaan jauh mampu menyediakan data mulai dari skala 1 : 1000.000 sampai dengan 1 : 5000. Oleh karena itu pemanfaatan informasi spasial dari data penginderaan jauh untuk tata ruang telah mencakup seluruh skala dan sangat fleksibel disesuaikan dengan tujuan penyusunan tata ruang, apakah untuk tingkat nasional, propinsi, kabupaten atau detail teknis.
Tidak tersedianya informasi spasial yang ideal untuk mendukung seluruh ruang lingkup analisis penyusunan tata ruang baik dalam aspek kuantitatif dan kualitatif bagaimanapun harus ditutupi dengan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh yang dikombinasikan dengan data spasial lainnya melalui pendekatan SIG. Salah satu pendekatan cerdas untuk mengoptimalkan pemanfaatan data satelit penginderaan jauh adalah melakukan kombinasi data penginderaan jauh dengan data kontur dari Shuttle Radar Topographic Mission (SRTM) dan data koordinat planimateris dari Global Positioning System (GPS) untuk memperolah informasi yang lebih akurat serta informasi morfometri (kemiringan lereng, panjang lereng dan bentuk lereng serta ketinggian relatifnya) sesuai dengan skala yang dibutuhkan. Sedangkan aspek kualitatif yang merupakan informasi penutup lahan/penggunaan lahan dapat digunakan sebagai informasi kualitatif terkini untuk mendukung perencanaan tata ruang dengan tambahan kegiatan verifikasi lapangan (ground truth). Verifikasi lapangan akan sangat efektif hasilnya jika dilakukan oleh mereka yang memahami dan menguasai kondisi wilayah bersangkutan. Hal ini akan sangat efisien dan efektif apabila terjalin pelaksanaan kerjasama antara instansi penyedia data satelit penginderaan jauh dengan instansi pengguna, khususnya pemerintah daerah guna menghasilkan informasi keruangan yang diturunkan dari citra satelit yang diverifikasi secara bersama.

7. Penutup
Dimasa yang akan datang diharapkan seluruh pemangku kepentingan (stake holder) yang terlibat dalam penyusunan tata ruang, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota dapat memanfaatkan keunggulan teknologi penginderaan jauh dan sistem informasi geografis untuk mendukung penyusunan tata ruang. Dengan demikian minimnya atau ketidaktersediaan data spasial yang selama ini menjadi kendala utama dalam penyusunan tataruang dapat dengan cepat teratasi.

Komersialisasi Ruang Kota

Prolog

Public spaces di negara-negara yang sedang berkembang seperti di Jakarta, Indonesia, hampir selalu kurang dan bahkan ada yang mulai diinvasi oleh private sector, dijadikan ruang publik milik privat. Tapi itulah kenyataan yang terjadi, lihatlah mall yang menyediakan ruang publik, demikian juga perumahan mahal yang menyediakan taman dan hutan kota yang orang mesti bayar jika ingin menggunakannya.

Tapi hal berbeda terdapat di Hanoi, Vietnam. Kota ini mempunyai lima danau besar, dan yang mengejutkan danau-danau itu memiliki kebersihan yang terjaga, pinggirannya tertata dengan taman-taman dan pavement yang terpelihara. Demikian juga bagian kota lain yang mempunyai pathway yang besar hingga 5 meter dan digunakan untuk berkumpul banyak orang. Pada bagian yang tidak mempunyai pathway yang besar, banyak orang yang menggunakan jalan sebagai tempat berkumpul

Apa yang terlihat kemudian adalah suasana vibrant, manusiawi dan sangat sehat, pada pagi dan sore hari orang tua, pemuda dan anak-anak akan memenuhi bagian public spaces tersebut.

Kemudian, lihatlah di hari Minggu di depan gereja katolik tua di Hanoi, sekelompok anak muda dengan baju ala mode barat saat ini, kaos hitam, dengan bandega bagi yang laki-laki, sedangkan celana super short dan baju kaos ketat yang sering kali terlihat tidak cukup bahan menjadi trend bagi anak perempuannya. Memasang sound system mahal bikinan Jepang atau Korea, memutar musik Michael Jackson, kemudian, secara serentak mereka melakukan moon walk, menunjukkan bahwa mereka berlatih untuk pertunjukkan gratis dimuka umum di hari itu.

Sementara itu, pada sore hari dipinggir danau-danau, atau pinggir jalan utama yang mempunyai pathway besar, orang tua berdansa tanggo atau waltz. Sedangkan tidak jauh darinya yang lebih muda melakukan senam dengan wajah ceria dan segar terlihat. Di pojok lain, walaupun agak mengganggu pejalan kaki, pathway dipasangi net dan mereka bermain badminton di jalan itu, yang lain melihat dan duduk di pinggir.

Di sisi lain, didepan Musoleum Paman Ho, yang terlihat seperti miniaturnya Tianamen di Negeri Cina, orang tua muda dengan anak-anaknya yang masih kecil juga "tumplek blek" di sana berlari dan bermain layang-layang. Di Taman Lenin, tempat berdirinya patung besar Lenin, terlihat anak kecil bermain mobilan dengan baterai yang bisa mereka tumpangi. Sedangkan yang lebih besar bermain mobil dengan remote control. Agak lebih malam, tepatnya pada malam Minggu, di pinggir jalan muncul tempat makan seperti lesehan di Yogya. tetapi mereka tidak benar-benar lesehan, tetapi duduk di bangku plastik pendek. Dan ini tidak hanya di satu tempat saja - hampir disemua tempat yang dilewati dengan menggunakan sepeda motor. Mereka makan pho - mie rebus ala Vietnam yang sangat enak, dan minum kopi atau teh vietnam.

Nah, tempat inilah yang menjadikan suasana vibrant, tua muda, kaya miskin kumpul dengan suasana gembira. Tentu gaya bebas baju dan relasi anak muda di sana bukan sesuatu yang bisa di tiru di Indonesia. Namun, keberadaan public spaces inilah yang mesti ditiru dan ditambahkan di kota-kota seperti Jakarta dan Bandung.

Taman yang membebaskan kita dari perbedaan sosial, gender dan ras, bukan taman publik di lahan privat yang hanya dinikmati oleh anggota masyarakat tertentu saja, tentu saja bagi mereka yang memiliki strata ekonomi yang tinggi atau mereka yang hanya menunjukkan polesan luar saja, yang merasa malu jika mesti memakai baju bukan bermerek. Tetapi taman yang memberikan suasana manusiawi tempat ‘manusia merasa menjadi manusia’ setelah seharian di perbudak waktu dan uang.

Hanoi pada lokasi public space sangat memberikan kenyamanan yang terbaik. Tetapi sangat disayangkan, kini mulai terlihat akan segara terkalahkan dengan masuknya pemikiran pasar yang kapitalistik. menghilangkan public spaces hanya untuk kepentingan uang.


Henry Lefebvre dan ruang

Prolog di atas memberikan gambaran bagaimana keberadaan ruang kota yang baik terutama ruang publik, ruang yang dapat diakses oleh penduduk kota secara bebas, dapat membentuk suasana vibrant yang hangat dan egaliter, sama bagi semua penduduk kota. Sayang keadaan ruang publik seperti itu telah jarang dijumpai di kota-kota besar di Indonesia. Kenyataannya sering ditemui adalah ruang kota yang terdegradasi dan digunakan secara segmented.

Ada ruang kota yang diklaim sebagi ruang publik di perempatan jalan yang digunakan oleh banyak penduduk dan jualan-jualan oleh sektor informal, sayangnya keadaan ini mengganggu lalu lintas. Sementara di Mall yang mahal tersedia tempat berkumpul dalam bentuk cafe yang tentu saja dinikmati oleh segmen lain dari penduduk kota secara exclusive. Mengapa semua itu terjadi?

Dalam buku Production of Space (1991). Henry Lefebvre sudah menyampaikan kegundahan hatinya dan menenggarai bahwa ruang kota saat ini telah dipakai sebagai ruang-ruang konsumsi. Suatu pemikiran yang sangat kritis mengenai penggunaan ruang perkotaan, lebih jauh Lefebvre menyatakan penggunaan ruang perkotaan saat ini menunjukkan berbagai kontradiksi: 1) Kontradiksi antara Domination dan appropriation; 2) kontradiksi antara Perceived space dan conceived space; 3) kontradiksi antara representational spaces dan representation of space dan 4) kontradiksi antara fixed capital dengan variable capital.

Walaupun semua kontradiksi itu sangat dirsakan pada kota-kota di Indonesia, namun barangkali kontradiski ke-empat lebih terasa mewakili apa yang saat ini dirasakan oleh banyak orang sebagai komersialisasi ruang kota. Pada dasarnya ruang kota seharusnya diciptakan untuk digunakan oleh semua orang, karena memang itulah nilai guna (use value) suatu ruang kota yang alamiah. Tetapi pandangan seperti ini telah bergeser dengan munculnya pemikiran ruang kota sebagai faktor produksi, yang dilihat adalah nilai tukarnya (exchange value). Ruang kota telah tereduksi nilai gunanya dan secara sempit dilihat sebagai faktor produksi yang jika dipakai sedemikian rupa dapat memberikan keuntungan finansial yang besar bagi seorang investor.

Dalam pemikiran ekonomi neoclassic, keadaan ini terlihat sebagai hal yang wajar karena permintaan terus meningkat sementara pasokan terbatas. Pertambahan penduduk perkotaan yang sangat besar, bahkan menurut data terakhir di Indonesia 70% penduduknya akan tinggal di perkotaan, maka ruang kota akan segara diinvasi oleh pertambahan penduduk. Pasokan ruang kota menjadi “terbatas”, sementara permintaan terus menerus meningkat, akibatnya adalah benturan pada penggunaan ruangnya.

Ruang kota akan dilihat sebagai konsumsi karena diperlukan oleh masyarakat, dilihat sebagai komoditi yang bisa diperjual belikan, yang mampu membeli, kemudian memberi nilai tambah dengan mengembangkannya menjadi mall, atau tempat leisure lain, akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar.


Aktor yang terlibat

Lefebvre menenggarai bahwa ruang yang dahulunya telah digunakan secara tetap untuk kegunaan publik seperti, kantor pemerintah, terminal, jalan dan taman umum. (yang disebutnya sebagai fixed capital) akan berbenturan dengan keinginan sebagian pemilik modal, untuk menciptakan ruang baru yang akan digunakan untuk mencari keuntungan, misalnya ruang untuk mall, perkantoran dsb-nya, yang sifatnya adalah temporal dan mengikuti keinginan pasar (ruang-ruang ini disebutnya sebagai variable capital).

Di sini lah peran pengembang sangat besar dalam mencari variable capital dan memproduksinya untuk digunakan mendapatkan nilai tambah yang pada akhirnya memberikan keuntungan finansial yang besar. Jika sudah terasakan bahwa keuntungan dari ruang yang diproduksinya menurun, maka dengan sigap pengembang akan mengalihkan penggunaannya untuk mendapatkan nilai tukar yang lebih tinggi lagi, misalnya perubahan penggunaan di Ratu Plaza Jakarta dari mall yang umum menjadi spesifik, Hotel Indonesia yang berubah menjadi Grand Indonesia. Bagi investor yang menginginkan quick yield keuntungan yang cepat, maka bisa saja mereka akan membuat rumah yang segera terjual, dan seringkali menjadi masalah di kemudian hari.

Bagi pengembang yang menginginkan mendapatkan keuntungan lebih lama, dibuatlah ruang publik di ruang yang sudah menjadi miliknya tersebut. Tentu saja, publik harus mengeluarkan uang untuk menikmati keberadaan ruang kota di ruang privat tersebut, ruang dalam mall adalah salah satu contohnya, hanya dipakai publik ketika mall buka. Dalam keadaan seperti itu besar kemungkinan kota-kota akan terdegradasi secara spasial. Ruang-ruang kota akan diambil alih oleh kepentingan pasar dijadikan mall atau taman-taman yang tertutup milik privat. Misalnya taman-taman dalam pengembangan perumahan baru yang dijual sebagai daya tarik sebenarnya hanya dinikmati oleh sangat sedikit orang.

Danau atau situ yang dimiliki oleh pengembang seringkali dijadikan daya tarik dan dibuat tertutup karena disekelingnya dibangun perumahan yang mahal, sehingga taman-taman itu akan dinikmati oleh yang membeli rumah di sekeliling danau saja. Sementara masyarakat umum yang tetap memerlukan ruang kota akan menginvasi juga perempatan dan ruang uang marginal dalam kota untuk digunakan. Jika tidak ada kebijakan yang baik dalam keadaan seperti maka segregasi spasial akan segera terlihat.

Pemerintah akan menjadi aktor yang sangat penting agar tidak terjadi konflik penggunaan sumber daya ruang kota yang memang terasa menjadi semakin terbatas, kebijakan yang tepat mesti dipegang oleh Pemerinatah Daerah. Pemerintah berkewajiban menyediakan ruang kota yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan mudah.


Epilog

Keberadaan ruang dalam suatu kota adalah keniscayaan, kota berkembang sejalan dengan petumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduknya, yang akan mengakibatkan bertambahnya kebutuhan ruang kota. Baik untuk kepentingan privat atau dipakai sendiri ataupun untuk di perjual-belikan. Kebutuhan ruang publik untuk dipakai penduduk kota secara bebas adalah kewajiban Pemerintah Kota untuk selalu menyiapkan ruang-ruang kota yang dapat di akses oleh seluruh penduduk kota.

Keberadaan ruang publik yang baik akan dapat memberikan suasana nyaman vibrant, hidup dan memberikan kenikmatan bagi peduduk kota. Sementara itu, UU Tata Ruang di Indonesia telah menetapkan bahwa 20 persen dari ruang kota haruslah ruang yang terbuka. Namun sayang peraturan ini belum menegaskan bahwa ruang terbuka itu haruslah ruang publik, ruang yang bisa di akses oleh semua lapisan masyarakat dengan bebas.

Keberadaan dan produksi ruang publik tidak boleh dilepaskan kepada pasar, harus ada intervensi pemerintah dengan jelas dan tegas. Pemerintah berkewajiban menyediakan ruang publik yang baik, dimana dalam memproduksinya tentu saja dapat bekerjasama dengan pengembang swasta. Boleh saja swasta menyediakan ruang publik tetapi tidak boleh ekslusif karena eklusivitas ruang kota, apalagi keberadaan ruang tersebut terlihat oleh semua lapisan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan kecemburuan yang membahayakan ketentraman kehidupan kota.

Pemerintah harus dapat menyediakan ruang publik dalam bentuk taman kota. Taman yang membebaskan penduduk kota dari perbedaan sosial, gender dan ras, bukan taman publik di lahan privat yang hanya dinikmati oleh anggota masyarakat tertentu saja, yang kaya dan yang bergaya kaya. yang hanya menunjukkan polesan luar saja, yang merasa malu jika mesti memakai baju bukan bermerek. Tetapi taman yang memberikan suasana manusiawi tempat „manusia merasa menjadi manusia? setelah seharian di perbudak waktu dan uang.




Sumber:
Haryo Winarso (Ketua ASPI, Dosen di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung), Buletin Tata Ruang, Juli-Agustus 2010 (Edisi: Ruang Untuk Semua)

Pembangunan Kota yang Berkelanjutan

Pembangunan kota yang berkelanjutan adalah suatu proses dinamis yang berlangsung secara terus-menerus, merupakan respon terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota-kotanya. Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud (Salim, 1997).

Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk yang besar bagaimanapun akan membutuhkan area yang lebih besar, sehingga akan menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus memperhatikan alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya. Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika persoalan lingkungan diabaikan. Demikian juga yang disampaikan Geddes, bahwa alam merupakan unit terpenting bagi kelangsungan aktivitas kota (Salim, 1997).


Perwujudan kota berkelanjutan ( The World Commision on Environment and Development, 1987) antara lain:
a)    Kota berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumber daya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap alam.
b)    Kota berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.
c)    Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.
d)    Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.
e)    Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.
f)     Kota berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan mengedepankan hal-hal yang  berkaitan dengan alam dan lingkungan
g)    Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global.

Kota-kota memiliki ciri yang ditentukan oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah. Masing-masing fungsi memberikan pengaruhnya tersendiri pada pengembangan kota. Oleh karena itu, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi apa yang dilaksanakan sebuah kota. Sifat serta fungsi kota inilah yang mempengaruhi proses pembangunan  kota tersebut. Setiap kota harus berkembang dengan karakternya sendiri, dan yang lebih penting, bagaimana kota tersebut mampu menampung perkembangannya dimasa mendatang dengan tetap mempertahankan kawasan yang berfungsi melindungi kehidupan kota dan masyarakatnya.

Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang stabil, makmur, dan berkualitas.

Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas kepentingan kolektif  berjangka panjang dari suatu masyarakat yang sustainabel (Yakin,1997).

Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:
a)    Dalam konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu, keberlanjutan hanya dicapai
b)    dalam konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi dasar yang wajib diterapkan.
c)    Dalam konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.
d)    Dalam konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan



Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003

Vitalitas Kawasan untuk Kualitas Hidup Melalui Revitalisasi Kawasan



"Vitalitas Kawasan untuk Kualitas Hidup Melalui Revitalisasi Kawasan"



Motto di atas mungkin akan memberikan kesan yang berlebihan, seandainya kita tidak meresapi benar, apa yang menjadi maksud, tujuan dan sasaran dari Program Penataan dan Revitalisasi Kawasan, yang saat ini merupakan salah satu Program Andalan Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.



Program tersebut telah dikembangkan sejak tahun 2001, meliputi 13 (tiga belas) kawasan dalam bentuk Pelaksanaan Fisik dan Bantuan Teknis untuk penataan kembali dan revitalisasi kawasan-kawasan yang memiliki potensi tertentu, dan dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan roda perekonomian setempat, karena terbengkalainya potensi yang dimiliki di kawasan tersebut.

Pendekatan pelaksanaan program yang lebih bersifat stimulus tersebut, akan lebih mengena pada tujuan dan sasaran apabila interaksi dari Pemerintah Daerah (dalam hal ini terutama Pemerintah Kota/ Pemerintah Kabupaten) cukup kuat dan responsif, mengingat Program Penataan dan Revitalisasi Kawasan, dilandasi Latar Belakang : “Menghidupkan kembali dan mengembangkan kawasan-kawasan yang tidak berfungsi atau telah menurun fungsinya, akibat perkembangan yang cenderung tidak terkendali”.

Dari latar belakang di atas, sudah barang tentu peran Pemerintah Pusat tridak lagi sebagai pelaksana namun lebih menitikberatkan pada peran pembinaan yang bersifat mendorong atau memacu untuk memfungsikan kembali suatu kawasan yang tidak berfungsi atau menurun fungsinya, agar dapat berfungsi atau meningkatkan fungsi kembali, terutama dalam mendukung berjalannya perekonomian lokal. Dengan demikian apabila program dimaksud dapat berjalan sebagaimana diharapkan, maka yang akan memetik manfaat adalah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Lebih jauh untuk mengenal dan menyamakan persepsi tentang Program Penataan dan Revitalisasi Kawasan, yang pada hakekatnya, mengandung :


TUJUAN

Terciptanya kawasan yang terintegrasi dengan sistem kota dan tumbuhnya ruang-ruang ekonomi kawasan menuju pertumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal.

Mencermati tujuan yang dijadikan landasan pelaksanaan Program ini, terlihat beberapa aspek yang harus berjalan secara seimbang, sehingga tercipta suatu keterpaduan di suatu kawasan tertentu. Aspek dimaksud adalah harus tetap diperhatikannya sistem kota itu sendiri, yang memiliki kawasan potensial namun tidak berfungsi atau berkurang fungsinya, di samping memperhatikan ruang-ruang pergerakan perekonomian kawasan tersebut, agar dapat tumbuh sebagaimana diharapkan pada lingkup lokal. Hal yang lebih penting dari kesemua itu ialah tidak hanya dapat menumbuhkan perekonomian, namun tercakup juga bagaimana untuk tetap menjaga kestabilan perekonomian pada kawasan tersebut.

Dari tujuannya dengan sedikit ulasan untuk dapat memberikan ilustrasi yang mudah, lebih berlanjut program ini mempunyai sasaran yang dituju, yaitu :


SASARAN

Terciptanya berbagai peningkatan kawasan yang menitikberatkan pada vitalitas dan stabilitas ekonomi, integrasi antar ruang, kuantitas dan kualitas prasarana dan sarana lingkungan, serta konservasi aset warisan budaya.

Dari sasaran yang hendak dicapai tersebut, semakin kentara, bahwa stimulus yang dilakukan Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, melalui program ini, tidak sekedar untuk memfungsikan kembali kawasan yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, namun tetap memperhatikan integritas ruang di suatu kawasan, pemenuhan kebutuhan prasarana dan sarana lingkungannya, serta dalam upaya pelestarian aset-aset kawasan yang memiliki nilai histotis yang tinggi sebagai warisan budaya yang harus tetap terpelihara.

Upaya tersebut bukanlah semudah membalikkan telapak tangan, meskipun

tujuan, sasaran dari program ini cukup jelas, namun dalam pelaksanaannya akan terkait dengan aspek lain, yang sudah barang tentu memiliki karakteristik dan kebijakan tersendiri. Hal tersebut apabila tidak dapat dihindari, namun paling tidak bisa diminimalkan, yaitu melalui suatu tekad atau komitmen dari setiap pemerintah kota/ kabupaten untuk memantapkan tekadnya dalam mendukung keberhasilan upaya ini, termasuk menjamin keberlanjutan (pemeliharaan) atas upaya-upaya program Penataan dan Revitalisasi Kawasan yang telah dilaksanakan.


ALOKASI ANGGARAN

Meskipun tidak dalam jumlah yang signifikan, sejak tahun 2001 program ini telah dianggarkan melalui Dana Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, sebagai stimulan, adalah sebagai berikut :

Tahun 2001,
Berjumlah Rp. 23,2 milyar, yang diperuntukkan bagi pembagunan fisik di 8 (delapan) kawasan, dan 5 (lima) kawasan yang baru direncanakan, dalam bentuk Bantuan Teknis;

Tahun 2002,
Alokasi dana meningkat lebih dari 100% dibanding tahun sebelumnya, yaitu berjumlah Rp. 48,8 milyar, dengan cakupan lokasi yang lebih luas, yaitu pada 9 (sembilan) kawasan dalam bentuk pembangunan fisik, dan 12 (dua belas) kawasan yang direncanakan dalam bentuk Bantuan Teknis;

Tahun 2003,
Dana yang dialokasikan berjumlah Rp. 70,3 milyar, dengan cakupan di 4 (empat) kawasan dalam bentuk pembangunan fisik dan 19 (sembilan belas) kawasan yang direncanakan dalam bentuk Bantuan Teknis.


Sekali lagi semua jumlah dana tersebut di atas, hanya bersifat stimulus, dan perlu adanya keterlibatan berbagai pihak, maka yang terpenting adalah setelah terlaksananya program ini, perlu adanya keberlanjutan penanganan yang semestinya sudah mampu dilakukan oleh setiap Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sumber: Direktorat Jenderal Cipta Karya

Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota

Abstraksi: Peranan Ruang Publik Dalam Perancangan Kota


Ruang publik sebagai salah satu dari elemen-elemen kota memiliki peran yang sangat penting. Dia berperan sebagai pusat interaksi dan komunikasi masyarakat baik formal maupun informal, individu atau kelompok. Pengertian ruang publik secara singkat merupakan suatu ruang yang berfungsi untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan sosial, ekonomi, dan budaya. Sikap dan perilaku manusia yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi juga berpengaruh terhadap tipologi ruang kota yang direncanakan.

Tipologi ruang publik dalam perkembangannya memiliki banyak variasi tipe dan karakter antara lain taman umum (public parks), lapangan dan plasa (squares and plazas), ruang peringatan (memorial space), pasar (markets), jalan (streets), tempat bermain (playground), jalan hijau dan jalan taman (green ways and parkways), atrium/pasar didalam ruang (atriumlindoor market place), pasar/pusat perbelanjaan di pusat kota (market place/ downtown shopping center), ruang dilingkungan rumah (found/neighborhood spaces) waterfront.

Dalam riset lebih menekankan pada Ruang terbuka publik sebagai titik pengikat dalam struktur kota, Disamping tempat evakuasi masyarakat jika terjadi bencana gempa seperti yang terjadi baru- baru ini. Ruang terbuka publik juga dapat berperan sebagai paru-paru kota yang dapat menyegarkan kawasan tersebut. Secara singkat ruang terbuka publik memiliki 3 karakter penting yakni: memiliki magna (meaningful), dapat mengakomodir kebutuhan para pengguna dalam melakukan kegiatan (responsive), dapat menerima berbagai kegiatan masyarakat tanpa ada diskriminasi (democratic). Karena pentingnya ruang publik, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 menyatakan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari luas wilayah kota dan proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20% dari wilayah kota.

Beberapa permasalahan ruang publik kota yang terjadi antara lain: pemerintah kota, investor, pengembang (developer) dan masyarakat luas masih belum banyak menyentuh perancangan ruang publik kota; perubahan-perubahan fungsi taman kota menjadi fungsi bangunan yang tidak terkendali; perancangan ruang publik yang ada sering tidak mengacu pada kriteria desain tidak terukur yang melibatkan aspirasi atau keinginan masyarakat pengguna; desain ruang publik sering tidak memikirkan masalah pengelolaan dan perawatannya.

Selama ini hampir semua pengelolaan dibebankan pada Pemerintah Kota. Hal inilah yang perlu dipikirkan adanya metode kemitraan antara pemerintah kota, swasta dan masyarakat; masih banyak ruang-ruang publik kota yang belum digarap secara optimal; ruang terbuka publik di Indonesia masih belum banyak yang memikirkan tentang aksesibilitas bagi orang-orang cacat atau orang-orang yang memiliki kemampuan yang berbeda (difable). Perancangan ruang publik harus dilihat aspek-aspek yang terkait antara lain: aktivitas dan fungsi campuran, ruang publik yang hidup (lifely), pedestrian yang ramah dan humanis, ruang-ruang yang berskala manusia dan memiliki aksesibilitas yang baik, struktur kota yang jelas dan berkarakter, kerapian, aman dan nyaman, memiliki visual yang baik disetiap sudut kotanya. Pengelolaan yang baik seyogyanya dapat berinteraksi pemerintah kota, masyarakat dan swasta. Dengan memperhatikan aspek-aspek diatas diharapkan kualitas ruang publik yang dirancang akan lebih baik dan berkesinambungan.

Pola dan Bentuk Kota

Kota-kota tumbuh dan berkembang dipengaruhi oleh berbagai faktor dan kekuatan, seperti jaringan transportasi, perluasan industri, perubahan guna lahan, penyediaan sarana dan prasarana, dan lain sebagainya. Perkembangan kota dapat dilihat dalam dua cara, yaitu:
1 Perkembangan menurut asal pertumbuhan
2 Perkembangan menurut arah pertumbuhan



A. PERKEMBANGAN KOTA MENURUT ASAL PERTUMBUHAN
1. Perkembangan alamiah, yaitu perkembangan kota di masa yang lalu secara alamiah tanpa dilakukan kegiatan perencanaan kota. Dalam pengambilan keputusan untuk pengembangan kota, didasarkan pada kegiatan manusia yang berdasarkan pertimbangan keuntungan sesaat. Infrastruktur dibangun secara tidak teratur, tanpa mempertimbangkan perluasan kota di masa depan. Bentuk kota yang berkembang secara alamiah, antara lain:

a). Penyebaran secara konsentrik (Concentric Spread)
Merupakan kecenderungan alamiah dimana orang ingin sedekat mungkin dengan pusat kota, dan sebagai wujudnya adalah kota berkembang berbentuk konsentrik dengan pusat kota sebagai inti. Permasalahan yang ditimbulkan meliputi kemacetan lalu lintas, jalan-jalan sempit, konsentrasi penduduk dan lain sebagainya.

b). Pengembangan berbentuk pita (Ribbon Development)
Pada umumnya perkembangan berbentuk pita terjadi sebagai akibat peningkatan sistem jaringan jalan dan pertumbuhan lalu lintas kendaraan bermotor. Secara alamiah, kecenderungan setiap orang membangun aktivitas sedekat mungkin dengan jalur jalan utama. Jika tanpa pengendalian yang efektif dapat menimbulkan permasalahan:
- peningkatan biaya pelayanan prasarana dasar,
- perbaikan pelayanan di masa depan menjadi mahal dan sulit,
- kegiatan yang ada akan terkena dampak arus lalulintas yang tinggi (kebisingan, polusi udara, debu dll.),
- berpeluang terjadinya kecelakaan lalulintas dan kemacetan lalulintas,
- kapasitas lalulintas dan efisiensi pada jalan utama berkurang,

c). Pertumbuhan berbentuk satelit (Satellite Growth)
Pertumbuhan kota satelit terjadi bila besaran kota telah mencapai ukuran tertentu, yang berkembang di sekitar kota utama (metropolitan) dan secara sosial-ekonomi masih bergantung pada kota induknya. Permasalahan yang terjadi umumnya berkaitan dengan akses terhadap kota induknya.

d). Pertumbuhan secara terpencar (Scattered Growth)
Pertumbuhan kota berlangsung dengan pola yang tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan permasalahan kemacetan lalulintas, masuknya kegiatan industri dalam lingkungan permukiman, munculnya kawasan kumuh, kurangnya ruang terbuka (taman). Bila tidak terkendali, persoalan ini akan sulit dipecahkan di masa depan.

2. Perkembangan yang direncanakan, yaitu kota berkembang berdasarkan acuan/rencana yang telah disusun oleh perencana kota. Keseluruhan pertumbuhan kota dikendalikan melalui aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Perkembangan kota memperhatikan distribusi berbagai aktivitas secara rasional untuk menghindari terjadinya konflik di masa depan. Penyediaan berbagai sarana dan prasarana kota didasarkan pada kebutuhan di masa depan.

B. PERKEMBANGAN KOTA MENURUT ARAH PERTUMBUHAN
1. Perkembangan kota secara horisontal
Kota tumbuh dan berkembang secara horisontal dan meluas ke segala arah yang memungkinkan, dimana lahan masih tersedia dengan biaya yang terjangkau.

a). Keuntungan pembangunan kota secara horisontal:
- Menghemat biaya pembangunan
- Kemungkinan secara maksimum penggunaan pencahayaan alami
- Kepadatan penduduk dapat dibatasi
- Bangunan dapat menggunakan konstruksi sederhana (ekonomis)
- Lahan-lahan marjinal dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka

b). Kerugian pembangunan kota secara horisontal:
- Membutuhkan lahan yang luas, dan
- Menjadi tidak ekonomis bila nilai lahan terlalu tinggi (mahal)

2. Perkembangan kota secara vertikal
Bangunan-bangunan kota dirancang dan dikembangkan secara bertingkat (multi-storey), dimana pembangunan ini dimungkinkan pada kawasan yang mempunyai nilai lahan tinggi (mahal)

a). Keuntungan pembangunan kota secara vertikal:
- Banyak orang tinggal dan menggunakan pelayanan umum pada bangunan yang sama, sehingga dapat menimbulkan rasa kebersamaan kelompok
- Pada lantai diatas ketinggian tertentu, pemandangan alam dapat dinikmati dengan lebih baik (laut, sungai, gunung, dll)
- Memungkinkan penggunaan secara maksimum teknik-teknik konstruksi modern, seperti lift, eskalator, dll.
- Penghematan lahan dan secara ekonomis nilai lahan yang tinggi dapat dimanfaatkan secara optimal
- Secara ekonomis, biaya konstruksi pada bangunan dapat dirancang dengan tipe struktur yang sama pada tiap-tiap lantai yang berbeda

b). Kerugian pembangunan kota secara vertikal:
- Dalam kasus bencana (gempa, kebakaran) akan menyulitkan penghuni untuk meloloskan diri secara aman, khususnya lantai atas
- Kepadatan penduduk akan meningkat
- Rancangan bangunan cenderung sama (stereo-type) dan tidak ada batasan pribadi menyangkut suka atau tidak suka
- Kegagalan dalam mengoperasikan lift, pompa air dll, dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi penghuni
- Secara psikologis, penghuni dilantai atas terpisah dengan kehidupan alam (tanah)

Peran Kawasan Pesisir dalam Perkembangan Kota

Secara fisik, kota merupakan kawasan terbangun di perkotaan yang terletak saling berdekatan, yang meluas dari pusatnya hingga kepinggiran kota. Hal ini memberikan gambaran konsentrasi bangunan atau areal terbangun yang ada di kota cenderung lebih besar atau lebih padat dibandingkan dengan daerah pinggiran atau daerah pedesaan. Bangunan merupakan unsur pertama yang dibangun di kota setelah air dan makanan tersedia. Penggunaan bangunan beragam sesuai dengan beragamnya kegiatan manusia yang menghuninya. Kategori utama penggunaan bangunan di perkotaan adalah terdiri dari permukiman, perdagangan, industri, pemerintah, dan transportasi. Unsur ini membentuk pola penggunaan lahan kota.

Secara sosial, kota memberikan gambaran sebuah komunitas yang diciptakan pada awalnya untuk meningkatkan produktifitas melalui konsentrasi dan spekulasi tenaga kerja, kebudayaan dan kegiatan rekreatif. Dalam hal ini,  kota merupakan strata dari komunitas yang heterogen dan dapat dikelompokkan berdasarkan  intelektualitas, kebudayaan, keahlian, kreatifitas dan kelompok-kelompok tertentu yang membutuhkan ruang untuk berekreasi disamping pekerjaan yang ditekuni. Aspek ini dipandang perlu bagi masyarakat perkotaan sebagai suatu kebutuhan guna menghilangkan kejenuhan sehabis beraktivitas.


Secara ekonomi, kota memberikan makna fungsi dasar suatu kota sebagai tempat menghasilkan penghasilan yang cukup melalui produksi barang dan jasa untuk mendukung kehidupan penduduknya dan untuk kelangsungan kota itu sendiri. Disini dapat diartikan adanya aktivitas perkotaan khususnya aktivitas ekonomi mengindikasikan dinamisasi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Ekonomi perkotaan berkaitan erat dengan perkembangan kota, dimana ekonomi perkotaan yang sehat mampu menyediakan  berbagai kebutuhan untuk keperluan pertumbuhan perkotaan, terutama untuk menerima perkembangan  baru yang disebabkan oleh kemajuan dibidang teknologi dan perubahan keadaan (Hendro, 2001).

Dari uraian tersebut, kawasan pesisir yang memiliki potensi sumber daya yang besar termasuk ketersediaan lahan yang dapat dikembangkan menjadi daerah perkotaan, pada dasarnya memiliki potensi dalam membentuk wajah suatu kota dimana keberadaan kawasan pesisir pada suatu daerah perkotaan ternyata menambah suasana tersendiri bagi kota tersebut.

Permasalahannya adalah bagaimana memadukan kepentingan dinamika perkembangan kota dengan fungsi ekologis yang disandang oleh kawasan pesisir sebagai penghubung antara fungsi ekonomis di wilayah daratan dan di lautan. Sebab, pengaruh pembangunan kota terhadap lingkungan adalah lebih besar daripada pengaruh pembangunan desa. Demikian halnya dengan kawasan pesisir yang terletak di wilayah perkotaan, secara langsung maupun tidak langsung akan dipengaruhi pelaksanaan pembangunan di sekitarnya. Pengaruh secara fisik adalah karena pembangunan kota mengubah keadaan fisik lingkungan alam menjadi lingkungan buatan manusia. Dalam kota, keadaan lingkungan alam sulit untuk dipertahankan kelestarian dalam wujud aslinya sehingga lahirlah lingkungan buatan manusia. Permasalahannya adalah, sejauh mana fungsi lingkungan alam dapat digantikan oleh lingkungan buatan manusia dan sampai seberapa jauh perubahan lingkungan tersebut mencapai titik krisis sehingga berdampak negatif terhadap kehidupan manusia.

Untuk itu dapatlah dikatakan bahwa tujuan utama dalam pengembangan dan pengelolaan di  pesisir adalah memanfaatkan segenap sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Menurut Dahuri (2001), pembangunan berkelanjutan yang merupakan strategi pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa menurunkan atau merusak kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasinya, memiliki dimensi ekologis, sosial-ekonomi dan budaya, sosial politik, serta hukum dan kelembagaan.

Dari dimensi ekologis, agar pembangunan kawasan pesisir dapat berlangsung secara berkelanjutan, maka harus memenuhi tiga persyaratan utama. Pertama, bahwa setiap kegiatan pembangunan hendaknya ditempatkan di lokasi yang secara biofisik (ekologis) sesuai dengan persyaratan biofisik dari kegiatan pembangunan tersebut. Dengan perkataan lain, perlu adanya tata ruang pembangunan kawasan pesisir dan lautan. Untuk keperluan penyusunan tata ruang  ini, dibutuhkan informasi tentang karakteristik biofisik suatu wilayah dan persyaratan biofisik dari setiap kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Selain itu, perlu juga informasi tentang tata guna lahan  pesisir yang ada saat ini (eksisting). Kedua, bahwa laju pembuangan limbah ke dalam kawasan pesisir dan lautan hendaknya tidak melebihi kapasitas asimilasi kawasan tersebut. Artinya, perlu pengendalian pencemaran. Untuk itu diperlukan informasi tentang sumber dan kuantitas limbah dari setiap jenis limbah yang masuk ke dalam kawasan pesisir dan lautan, tingkat kualitas perairan pesisir dan lautan, dan kapasitas asimilasi perairan tersebut. Ketiga, bahwa tingkat pemanfaatan sumber daya alam kawasan pesisir dan lautan, khususnya yang dapat pulih, hendaknya tidak melampaui kemampuan pulihnya (potensi lestari) dalam kurun waktu tertentu. Artinya, perlu pemanfaatan sumber daya alam secara optimal. Untuk itu diperlukan informasi tentang potensi lestari dari setiap sumber daya alam pulih yang ada di wilayah pesisir dan lautan, dan permintaan (demand) terhadap sumber daya alam tersebut dari waktu ke waktu. Dalam hal pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat pulih, seperti minyak dan gas serta mineral, perlu dilakukan secara cermat dan dampak negatif yang mungkin timbul ditekan seminimal mungkin. Untuk itu diperlukan informasi tentang dampak lintas kegiatan (sektoral) dan integrasi antar ekosistem.

Dimensi sosial ekonomi mensyaratkan bahwa laju perkembangan pembangunan hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga permintaan total atas sumber daya alam dan jasa lingkungan yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan tidak melebihi kemampuan ekosistem pesisir dan lautan untuk menyediakannya. Dimensi sosial politik, mensyaratkan bahwa perlu diciptakan suasana yang kondusif bagi segenap lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sumber daya pesisir dan lautan. Untuk itu diperlukan informasi tentang pola dan sistem perencanaan serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya tersebut oleh segenap lapisan masyarakat yang terlibat.

Dimensi hukum dan kelembagaan mensyaratkan perlunya sistem dan kinerja hukum dan kelembagaan yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sumber daya  pesisir dan lautan secara berkelanjutan. Untuk itu diperlukan informasi tentang aspek dan dinamika hukum serta kelembagaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.



Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003

Perkembangan Kota-Kota Khusus - Pasca Tambang


Perkembangan kota-kota di dunia tidak sama, tergantung pada lokasi dan sumber daya yang menopang keberadaannya. Ada kota-kota yang tumbuh dan berkembang karena adanya aktivitas pertambangan di kota tersebut, yang dinamakan sebagai kota yang memiliki karakter khusus, namun ada ada juga kota yang perkembangannya sudah direncanakan dari awal, sebagaimana kota-kota pada umumnya.
.

1. Kota Rhondda Valley

Kota Rhondda Valley terkenal sebagai pusat pertambangan batubara di Wales (Inggris) sejak tahun 1812. Kota yang terletak di antara dua lembah ini, yaitu Rhondda Fawr (Big Rhondda) dan Rhondda Fach (Small Rhondda), berada 15 mil sebelah Timur Cardiff, dilalui oleh jalan utama Swansea, Bridgend, Cardiff dan Newport.
Kegiatan pertambangan batubara di kota ini ditutup tahun 1990. Lebih dari 170 tahun aktivitas pertambangan batubara telah meningkatkan pemasukan bagi Kerajaan Inggris. Selama kurun waktu 1947-1990 sekitar 117 buah perusahaan pertambangan menghentikan aktivitasnya. Perusahaan-perusahaan tersebut mengalihkan kegiatannya pada bidang jasa-jasa dan industri-industri ringan. Ini pada awalnya direncanakan untuk mengurangi pengangguran, namun pada kenyataannya kegiatan-kegiatan tersebut tidak dapat menampung limpahan tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan pertambangan, sehingga pengangguran tetap tinggi. Sebagian besar pekerja meninggal saat bekerja di pertambangan dan lainnya pergi meninggalkan kota ini mencari penghidupan di daerah-daerah lain. Suatu ironi, bahwa kota yang kaya dan selalu menjadi perhatian sebelumnya akhirnya menjadi kota tragedi, yang tinggal hanya perempuan dan anak-anak. Penduduk yang pada awal abad ke-20 berjumlah 168.000 orang, sekarang tinggal sekitar 68.000 orang saja.
Melihat Kota Rhondda Valley saat ini yang sudah mengalami perubahan luar biasa. Kota yang sebelumnya merupakan kota mati yang ditinggalkan penghuninya, sekarang menjadi salah satu kota yang terkenal di dunia, dengan sisa-sisa peninggalan perusahaan pertambangan yang masih dipertahankan. Orang akan merasa sedih melihat kejamnya kegiatan pertambangan, lebih dari 100.000 orang meninggal di areal pertambangan Rhondda. Untuk mengenang hal tersebut dibangunlah Rhondda Heritage Park yang menggambarkan seolah-seolah kita berada di zaman pertambangan awal abad ke-20.
Big Pit merupakan National Mining Museum of Wales yang dibangun untuk mengenang kejayaan pertambangan Rhondda dengan tour bawah tanahnya yang memanfaatkan lorong bekas pertambangan batubara. Jadi, dengan perencanaan dan pengelolaan yang terencana menjadikan Kota Rhondda sebagai kota tujuan wisata dengan kekhasan sebagai kota wisata tambang.

2. Kota Nova Scotia

Nova Scotia merupakan salah satu propinsi dan sekaligus kota di Canada, dikelilingi oleh empat perairan, yaitu Samudera Atlantik, Teluk Fundy, Selat Northumberland dan Teluk St. Laurent dengan luas 55.491 km2, terdiri dari daratan, pelabuhan dan pantai. Sebelumnya merupakan penghasil tambang terbesar, terutama batubara dan gypsum, yaitu mencapai 85 persen dari total output Kanada (www.mines.com)
Posisi yang strategis telah menyebabkan kota ini menjadi salah satu kota yang maju, walaupun aktivitas tambang berhenti. Simbol sebagai kota tambang tetap dipertahankan dan menjadi landmark. Bekas-bekas pertambangan dijaga dan dijadikan sebagai objek yang menarik bagi para wisatawan.
Museum Industri Nova Scotia dibangun untuk mengenang sejarah pertambangan batubara. Museum yang dilengkapi dengan plaza semakin menarik bagi pengunjung untuk mendatanginya. Selain itu pengunjung juga disuguhi atraksi wisata berupa Samson Walking Trail. Tempat menarik lain yang dibangun untuk mengenang kekejaman aktivitas pertambangan batubara adalah Memorial Park di Pictou County, dimana terdapat bangunan-bangunan tua bekas kegiatan tambang yang tetap dipertahankan dan dipugar. Namun, yang tetap menopang perkembangan kota ini adalah posisi geografisnya yang menguntungkan dan ketergantungan terhadap produk pertambangan relatif kecil, karena terdapatnya lahan pertanian dan peternakan yang subur dilengkapi dengan ketersediaan fasilitas penunjang ekonominya.
               
Sekarang kota ini menjadi kota industri penting di Kanada, sebagai penghasil perikanan, industri kertas dan pertanian. Komoditi ekspor yang utama adalah arbei, apel dan sayur-sayuran. Fasilitas-fasilitas fisik juga lengkap, seperti pelabuhan, tranportasi udara, jalan, kawasan industri, fasilitas pendidikan dan latihan, telah menjadikan kota ini sebagai tempat yang menarik dalam bisnis.

3. Kota Petaling Jaya dan Sungei Besi

Petaling Jaya merupakan salah satu kota di Negara Bagian Selangor Malaysia yang memiliki kawasan bekas tambang timah dan sekarang telah disulap menjadi kawasan wisata yang terkenal dengan nama Sunway Lagoon. Sunway Lagoon memiliki lokasi yang sangat strategis, berada di jantung Kota Petaling Jaya yang merupakan sub-urban Kuala Lumpur dan dapat ditempuh dalam waktu 35 menit dari Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang. Sunway terhubung dengan empat jalan tol, dapat ditempuh dalam waktu 3,5 jam dari Singapura dengan menggunakan mobil.
Kota wisata terpadu Sunway Lagoon dengan luas 800 ha terdiri dari hotel resort bintang lima dengan 441 kamar, taman bermain theme park termasuk surf-wafe pool terbesar di dunia, Sunway Pyramid yang merupakan kawasan pusat perbelanjaan terbesar dengan 250 gerai termasuk arena ice-scating, 48 lane bowling dan 10 layar bioskop serta Sunway Medical Centre yang juga dijual sebagai paket wisata (Kompas, 8 Mei 2003).
Di samping Sunway Lagoon, terdapat pula kawasan The Mines Wonderlands yang terdapat di Kota Sungei Besi. The Mines Wonderlands merupakan taman rekreasi tambang yang modern, dimana terdapat danau bekas tambang timah terbesar di dunia. Berbagai atraksi yang luar biasa terdapat di sini, baik yang natural maupun yang buatan. Pagelaran Musical Fountain merupakan yang paling terkenal. Aliran air yang memancarkan cahaya beraneka warna dikombinasikan secara serentak dengan irama musik yang dimainkan. Atraksi lain berupa parade raksasa binatang-binatang animasi, seperti lumba-lumba, gurita, kura-kura laut, buaya, angsa dengan gerakan-gerakan yang menarik melintasi danau. Yang paling mengagumkan adalah Snow House, di mana pengunjung dapat menikmati suasana musim dingin. Mines Wonderlands juga menawarkan olah raga air, meluncur serta picnic di pantai.
Sebelumnya kawasan-kawasan ini memiliki deposit timah yang besar, yang sudah beroperasi sejak abad ke-16 saat kolonialis Inggris masih berkuasa. Pemanfaatan sisa-sisa pertambangan menjadi potensi besar bagi pengembangan wisata Kota Petaling Jaya, sehingga mampu menghasilkan devisa yang besar bagi Negara Bagian Selangor dan Malaysia umumnya untuk menjadi negara tujuan wisata utama di Asia.

Daftar Pustaka:

Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (2003)

Pola Perkembangan Kota Secara Umum


Perkembangan perkotaan adalah suatu proses perubahan keadaan perkotaan dari suatu keadaan ke keadaan yang lain dalam waktu yang berbeda. Tekanan perubahan keadaan tersebut biasanya didasarkan pada waktu yang berbeda dan untuk menganalisis ruang yang sama. Perkembangan kota menurut J.H. Goode, dipandang sebagai fungsi jumlah penduduk, penguasaan alat atau lingkungan, kemajuan teknologi dan kemajuan dalam organisasi sosial (Daldjoeni, 1998).
Perkembangan kota dapat dilihat dari aspek zone-zone yang berada dalam wilayah perkotaan. Dalam konsep ini Bintarto menjelaskan perkembangan kota tersebut terlihat dari penggunaan lahan yang membentuk zone-zone tertentu di dalam ruang perkotaan (Bintarto, 1978).
Bentuk kota secara keseluruhan mencerminkan posisinya secara geografis dan karakteristik tempatnya. Pola perkembangan kota di atas tanah datar terlihat pada gambar berikut :

Gambar Model Umum Pola Perkembangan Kota
Gambar Model Umum Pola Perkembangan Kota
Sumber : Branch, 1996 : 52

Selanjutnya J.W. Alexander menyatakan bahwa karena keadaan topografi tertentu atau karena perkembangan sosial ekonomi tertentu akan terjadi perkembangan kota yang mempunyai pola menyebar, pola sejajar dan pola merumpun. Pola menyebar (dispersed pattern) dari perkotaan terjadi pada keadaan topografi yang seragam dan ekonomi yang homogen. Pola sejajar (linier pattern) dari perkotaan terjadi sebagai akibat adanya perkembangan sepanjang jalan, lembah, sungai atau pantai. Pola merumpun (clustered pattern) dari perkotaan terjadi pada agak datar, tetapi terdapat beberapa relief lokal yang nyata dan seringkali berkembang berhubungan dengan pertambangan (Jayadinata, 1999:179).
Berdasarkan pada penampakan morfologi kota serta jenis penyebaran areal perkotaan yang ada, Hudson mengemukakan 7 (tujuh) alternatif bentuk kota (Yunus, 2001:133-141), yaitu :
a)      Bentuk satelit dan pusat-pusat baru (satelite and neighbourhood plans), kota utama dengan kota-kota kecil akan dijalin hubungan fungsional yang efektif dan efisien,
b)      Bentuk stellar atau radial (stellar or radial plans), tiap lidah dibentuk pusat kegiatan kedua yang berfungsi memberi pelayanan pada areal perkotaan dan yang menjorok ke dalam direncanakan sebagai jalur hijau dan dan berfungsi sebagai paru-paru kota, tempat rekreasi dan oleh raga bagi penduduk kota,
c)       Bentuk cincin (circuit linier or ring plans), kota berkembang di sepanjang jalan utama yang melingkar, dan dibagian tengah dipertahankan sebagai daerah hijau terbuka,
d)      Bentuk linier bermanik (bealded linier plans), pusat perkotaan yang lebih kecil tumbuh di kanan kiri pusat perkotaan utamanya, pertumbuhan kotanya hanya terbatas di sepanjang jalan utama, sehingga pola umumnya linier, di pinggir jalan biasanya ditempati bangunan komersial dan di belakangnya permukiman penduduk,
e)      Bentuk inti/kompak (the core or compact plans), perkembangan kota biasanya lebih didominasi oleh perkembangan vertikal, sehingga memungkinkan konsentrasi bangunan padaareal kecil,
f)       Bentuk memencar (dispersed city plans), dalam kesatuan morfologi yang besar dan kompak terdapat beberapa urban centre, dimana masing-masing pusat mempunyai grup fungsi-fungsi khusus dan berbeda satu dengan yang lain,
g)      Bentuk kota bawah tanah (underground city plans), struktur perkotaannya dibangun di bawah permukaan bumi, sehingga kenampakan kotanya tidak dapat diamati di permukaan bumi, di daerah atasnya berfungsi sebagai jalur hijau dan pertanian yang tetap hijau.

Daftar Pustaka:

Bintarto, R dan Surastopo Hadisumarno, Metode Analisa Geografi, LP3ES Yogyakarta 1978.
Branch, Melville C, Perencanaan Kota Komprehensif Pengantar dan Penjelasan, edisi terjemahan, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 1996.
Daldjoeni, N, Geografi Kota dan Desa, Alumni Bandung, 1998.
Jayadinata, Johara T, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Perdesaan, Perkotaan dan Wilayah, ITB Bandung, 1999.
Yunus, Hadi Sabari, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2001.
Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (2003)

Pengembangan Wilayah - Alternatif Bentuk Kota


Wilayah (region) dalam pengertian geografi menurut Jayadinata (2000:13), merupakan kesatuan alam, yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai ciri yang khas, sehingga wilayah tersebut dibedakan dari wilayah lain. Wilayah geografi dapat mengandung wilayah geologi (geological region), wilayah tubuh tanah (soil region), wilayah ekonomi (economic region) dan sebagainya. Batas wilayah geografi ini tidak berimpit, sehingga batsnya dapat dibuat dengan tepat. Wilayah geografi ini sering disebut sebagai wilayah formal (formal region).
Gambar Beberapa Alternatif Bentuk Kota
Gambar Beberapa Alternatif Bentuk Kota
Sumber : Yunus, 2001:133-141
Selain istilah wilayah formal terdapat istilah wilayah fungsional (functional region), yang didefinisikan sebagai suatu bagian dari permukaan bumi, di mana beberapa keadaan alam yang berlawanan memungkinkan timbulnya bermacam-macam kegiatan, yang hasilnya berbeda dan saling mengisi dalam keperluan kehidupan penduduk. Kadang-kadang wilayah seperti ini sering disebut wilayah organik, misalnya pada suatu pegunungan, penduduk dari suatu gunung hidup dari kehutanan, di lerengnya dari perkebunan dan pertambangan, di kakinya dari pertanian dan peternakan dan di dataran dari perdagangan, industri dan pelayanan, sehingga masing-masing penduduk wilayah tersebut dapat saling mengisi kebutuhan hidupnya.
Belum ada kesamaan pandangan para ahli tentang perbedaan pengertian wilayah dan kota, namun pengertiannya akan lebih jelas jika dilihat dari karakteristik fungsional dari wilayah dan kota itu sendiri. Kota lebih dicirikan oleh penduduknya yang heterogen dengan dominasi mata pencaharian pada sektor non pertanian, sedangkan wilayah lebih dilihat dari unit fungsionalnya yang bersifat homogen, misalnya wilayah perkotaan, yang di dalamnya termasuk kota itu sendiri dengan wilayah hinterlandnya, wilayah pertanian dan sebagainya.
Selanjutnya dalam tulisan ini, pengertian kota lebih dilihat dari aspek administratifnya, sedangkan dalam pengertian wilayah, maknanya lebih luas, karena berkaitan dengan interaksi ekonomi dan keruangan, serta interaksi dengan daerah lain.
Perencanaan dan pengembangan suatu wilayah biasanya berkaitan dengan pertumbuhan perekonomian wilayah tersebut, ini menurut teori resource endowment (Perloff, 1960). Dalam teori ini dinyatakan bahwa pengembangan ekonomi wilayah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan dari sumber daya itu, yang dalam jangka pendek merupakan asset untuk memproduksi barang dan jasa.
Menurut North (1955), pertumbuhan wilayah dalam jangka panjang bergantung pada kegiatan industri ekspornya, sedangkan menurut Myrdal (1957), terdapat dua kekuatan yang bekerja pada pertumbuhan ekonomi, yaitu backwash effect dan spread effect. Kekuatan efek penyebaran (spread effect) mencakup penyebaran pasar hasil produksi bagi wilayah yang belum berkembang, kekuatan efek balik negatif (backwash effect) biasanya melampaui efek penyebaran dengan ketidakseimbangan aliran modal dan tenaga kerja dari daerah tidak berkembang ke daerah berkembang.
Berdasarkan teori pengembangan wilayah, ada dua pendekatan yang umum dipakai, yaitu konsep pengembangan wilayah dari atas (development from above) dan konsep pengembangan dari bawah (development from below). Konsep pengembangan dari atas paling banyak digunakan, baik secara ekonomis maupun praktek. Tujuan dari strategi ini adalah pembangunan pada sektor-sektor utama (terpilih) pada lokasi tertentu, sehingga akan menyebarkan kemajuan ke seluruh bagian wilayah.
Konsep Pengembangan dari Bawah adalah suatu proses pembangunan yang menyeluruh dari berbagai kesempatan yang ada untuk individu, kelompok sosial dan kelompok masyarakat secara teritorial pada skala menengah dan kecil, memobilisasi sepenuhnya kemampuan dan sumber daya yang ada untuk memperoleh keuntungan bersama dalam ekonomi, sosial dan politik. Konsep ini merupakan kebalikan dari konsep pengembangan dari atas.
Keterkaitan antara pusat dan hinterland terdapat hubungan simbiosis dan mempunyai fungsi yang spesifik, sehingga keduanya tergantung secara internal. Pusat berfungsi sebagai pusat permukiman, pelayanan, industri dan perdagangan, sedangkan wilayah hinterland berfungsi sebagai penyedia barang dasar, daerah pemasaran dan pusat pertanian. Wilayah tersebut mempunyai hierarkhi berdasarkan jumlah penduduk, jumlah fasilitas dan pelayanan.
Konsep-Konsep Pengembangan Wilayah
1. Pusat-Pusat Pertumbuhan
2. Pengembangan Ekonomi Lokal
3. Strategi Pengembangan Ekonomi
-          Location Quotient Analysis (LQ)
-          Shift – Share Analysis
4. Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah
5. Pengembangan Wilayah Berbasis Kompetisi

Daftar Pustaka:

Jayadinata, Johara T, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Perdesaan, Perkotaan dan Wilayah, ITB Bandung, 1999.
Myrdal, Gunnar, Economic Theory In Underdeveloped Regions, Duckworth London, 1957.
Perlof, HS, ES Dunn, EE Lampard and RF Muth, Regions, Resources and Economic Growth, Resources of The Future Inc. John Hopkins Press, Baltimore 1960.
Yunus, Hadi Sabari, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2001.
Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (2003)