Wilayah (region) dalam pengertian geografi menurut Jayadinata
(2000:13), merupakan kesatuan alam, yaitu alam yang serba sama atau homogen
atau seragam dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaannya yang
serba sama yang mempunyai ciri yang khas, sehingga wilayah tersebut dibedakan
dari wilayah lain. Wilayah geografi dapat mengandung wilayah geologi
(geological region), wilayah tubuh tanah (soil region), wilayah ekonomi
(economic region) dan sebagainya. Batas wilayah geografi ini tidak berimpit,
sehingga batsnya dapat dibuat dengan tepat. Wilayah geografi ini sering disebut
sebagai wilayah formal (formal region).
Gambar Beberapa Alternatif Bentuk Kota Sumber : Yunus, 2001:133-141 |
Selain istilah wilayah formal terdapat istilah wilayah
fungsional (functional region), yang didefinisikan sebagai suatu bagian dari
permukaan bumi, di mana beberapa keadaan alam yang berlawanan memungkinkan
timbulnya bermacam-macam kegiatan, yang hasilnya berbeda dan saling mengisi
dalam keperluan kehidupan penduduk. Kadang-kadang wilayah seperti ini sering
disebut wilayah organik, misalnya pada suatu pegunungan, penduduk dari suatu
gunung hidup dari kehutanan, di lerengnya dari perkebunan dan pertambangan, di
kakinya dari pertanian dan peternakan dan di dataran dari perdagangan, industri
dan pelayanan, sehingga masing-masing penduduk wilayah tersebut dapat saling
mengisi kebutuhan hidupnya.
Belum ada kesamaan pandangan para ahli tentang perbedaan
pengertian wilayah dan kota, namun pengertiannya akan lebih jelas jika dilihat
dari karakteristik fungsional dari wilayah dan kota itu sendiri. Kota lebih
dicirikan oleh penduduknya yang heterogen dengan dominasi mata pencaharian pada
sektor non pertanian, sedangkan wilayah lebih dilihat dari unit fungsionalnya
yang bersifat homogen, misalnya wilayah perkotaan, yang di dalamnya termasuk
kota itu sendiri dengan wilayah hinterlandnya, wilayah pertanian dan
sebagainya.
Selanjutnya dalam tulisan ini, pengertian kota lebih dilihat
dari aspek administratifnya, sedangkan dalam pengertian wilayah, maknanya lebih
luas, karena berkaitan dengan interaksi ekonomi dan keruangan, serta interaksi
dengan daerah lain.
Perencanaan dan pengembangan suatu wilayah biasanya berkaitan
dengan pertumbuhan perekonomian wilayah tersebut, ini menurut teori resource
endowment (Perloff, 1960). Dalam teori ini dinyatakan bahwa pengembangan
ekonomi wilayah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan
terhadap komoditas yang dihasilkan dari sumber daya itu, yang dalam jangka
pendek merupakan asset untuk memproduksi barang dan jasa.
Menurut North (1955), pertumbuhan wilayah dalam jangka
panjang bergantung pada kegiatan industri ekspornya, sedangkan menurut Myrdal
(1957), terdapat dua kekuatan yang bekerja pada pertumbuhan ekonomi, yaitu
backwash effect dan spread effect. Kekuatan efek penyebaran (spread effect)
mencakup penyebaran pasar hasil produksi bagi wilayah yang belum berkembang,
kekuatan efek balik negatif (backwash effect) biasanya melampaui efek
penyebaran dengan ketidakseimbangan aliran modal dan tenaga kerja dari daerah
tidak berkembang ke daerah berkembang.
Berdasarkan teori pengembangan wilayah, ada dua pendekatan
yang umum dipakai, yaitu konsep pengembangan wilayah dari atas (development
from above) dan konsep pengembangan dari bawah (development from below). Konsep
pengembangan dari atas paling banyak digunakan, baik secara ekonomis maupun
praktek. Tujuan dari strategi ini adalah pembangunan pada sektor-sektor utama
(terpilih) pada lokasi tertentu, sehingga akan menyebarkan kemajuan ke seluruh
bagian wilayah.
Konsep Pengembangan dari Bawah adalah suatu proses
pembangunan yang menyeluruh dari berbagai kesempatan yang ada untuk individu,
kelompok sosial dan kelompok masyarakat secara teritorial pada skala menengah
dan kecil, memobilisasi sepenuhnya kemampuan dan sumber daya yang ada untuk
memperoleh keuntungan bersama dalam ekonomi, sosial dan politik. Konsep ini
merupakan kebalikan dari konsep pengembangan dari atas.
Keterkaitan antara pusat dan hinterland terdapat hubungan
simbiosis dan mempunyai fungsi yang spesifik, sehingga keduanya tergantung
secara internal. Pusat berfungsi sebagai pusat permukiman, pelayanan, industri
dan perdagangan, sedangkan wilayah hinterland berfungsi sebagai penyedia barang
dasar, daerah pemasaran dan pusat pertanian. Wilayah tersebut mempunyai
hierarkhi berdasarkan jumlah penduduk, jumlah fasilitas dan pelayanan.
Konsep-Konsep Pengembangan Wilayah
1. Pusat-Pusat
Pertumbuhan
2. Pengembangan
Ekonomi Lokal
3. Strategi Pengembangan Ekonomi
-
Location Quotient Analysis (LQ)
-
Shift – Share Analysis
4. Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah
5. Pengembangan Wilayah Berbasis Kompetisi
Daftar Pustaka:
Jayadinata, Johara T, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan
Perdesaan, Perkotaan dan Wilayah, ITB Bandung, 1999.
Myrdal, Gunnar, Economic Theory In Underdeveloped Regions,
Duckworth London, 1957.
Perlof, HS, ES Dunn, EE Lampard and RF Muth, Regions,
Resources and Economic Growth, Resources of The Future Inc. John Hopkins Press,
Baltimore 1960.
Yunus, Hadi Sabari, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar
Yogyakarta, 2001.
Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan
Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas
Diponegoro (2003)