Ruang merupakan hal yang sangat
penting dalam pembangunan wilayah. Konsep inilah yang tidak ada dalam teori
ekonomi, sehingga dikatakan analisis ekonomi berada pada alam tanpa ruang
(spaceless world). Padahal dalam konsep ilmu ekonomi telah dapat diterangkan
tentang “apa”, “berapa”, “bagaimana”, “untuk siapa” dan “bila mana” dalam
konteks produksi. Namun belum menjelaskan “di mana” aktivitas produksi tersebut
dilaksanakan.
Konsep ruang atau spasial mempunyai
beberapa unsur, yaitu : (1) jarak, (2) lokasi, (3) bentuk dan (4) ukuran.
Konsep ruang sangat berkaitan erat dengan waktu, karena pemanfaatan bumi dengan
segala kekayaannya membutuhkan organisasi/pengaturan ruang dan waktu.
Unsur-unsur tersebut secara bersama-sama menyusun unit tata ruang yang disebut
wilayah.
Whittlessey dalam Budiharsono (2001:13)
memformulasikan pengertian tata ruang berdasarkan : (1) unit areal konkrit, (2)
fungsionalitas di antara fenomena, dan (3) subyektifitas dalam penentuan
kriteria. Kemudian Hartchorne mengintrodusikan unsur hubungan fungsional
diantara fenomena, yang melahirkan konsep struktur fungsional tata ruang
Struktur fungsional bersifat subyektif, karena dapat menentukan fungsionalitas
berdasarkan kriteria subyektif.
Menurut Hanafiah (1996) konsep jarak
mempunyai dua pengertian, yaitu jarak absolut dan jarak relatif yang
mempengaruhi konsep jarak absolut dan relatif. Konsep jarak dan ruang relatif
ini berkaitan dengan hubungan fungsionalitas di antara fenomena dalam struktur
fungsional tata ruang. Dasar dan konsep ruang relatif adalah jarak relatif.
Jarak relatif merupakan fungsi dari pandangan atau persepsi terhadap jarak.
Dalam konsep ruang absolut, jarak diukur secara fisik, sedangkan dalam konsep
ruang relatif, jarak diukur secara fungsional berdasarkan unit ongkos, waktu
dan usaha. Ide mendasar dari konsep ruang relatif adalah persepsi terhadap
dunia nyata, yang mana akan dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi, sosial,
budaya, politik, psikologi dan sebagainya.
Daftar Pustaka:
Budiharsono,
Sugeng, Teknik Analisis Pembangunan Wilayah Pesisir dan Lautan, Pradnya
Paramita, Jakarta, 2001.
Hanafiah, HT, Tata Laksana dan
Kelembagaan Penataan Ruang Kawasan Perdesaaan, Sarasehan Pemantapan Rencana
Peraturan Pemerintah Kawasan Perdesaan, Cisarua Bogor, 1996.
Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (2003)