Strategi Revitalisasi Kawasan Urban

Kota-kota besar di negara berkembang dalam perkembangannya cenderung mengalami permasalahan yang serupa, yaitu tingginya tingkat pertumbuhan penduduk terutama akibat arus urbanisasi sehingga menyebabkan pengelolaan ruang kota makin berat.

Data PBB menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 30 tahun (1995-2025) penduduk dunia yang bermukim di kawasan urban akan bertambah dua kali lipat dari 2,4 milyar ke 5 milyar (Hall, Pfeiffer, 2001). Fenomena sosial ini dapat dipastikan selalu membawa masalah dan konsekuensi besar pada mampu tidaknya sebuah kota mengakomodasi beban ini.

Dalam mengatasi kasus urbanisasi tersebut pemerintah kota-kota besar di negara-negara berkembang pada umumnya mengambil strategi dengan melakukan konsep pembangunan melebar secara horizontal.

Permukiman-permukiman berskala luas berdensitas rendah umumnya dibangun di kawasan pinggiran kota induk. Namun kasus urbanisasi ini akan terus meningkatkan permintaan akan lahan, sedangkan lahan adalah suatu komoditas yang sifatnya terbatas dan tidak mungkin diperluas.

Sehingga strategi horizontal development yang diterapkan ini pada waktunya tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan keterbatasan lahan yang timbul, bahkan dapat menimbulkan permasalahan lain seperti yang terjadi di daerah Jabodetabek yaitu isu kemacetan, beban infrastruktur dan utilitas yang berlebih maupun permasalahan sosial budaya yang ada.

Salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan revitalisasi, yaitu suatu upaya untuk mendaur-ulang (recycle) lahan kota yang ada dengan tujuan untuk memberikan vitalitas baru, meningkatkan vitalitas yang ada atau bahkan menghidupkan kembali vitalitas di kawasan tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi kelangsungan hidup kota yang lebih baik.

Fakta menunjukkan bahwa banyak kawasan-kawasan di berbagai kota besar di negara berkembang yang dibiarkan dan tidak dioptimalkan penggunaannya, seperti contohnya kawasan-kawasan di pusat kota di Jakarta dan kawasan segitiga emas di Surabaya. Pada dasarnya kawasan-kawasan kota yang bermasalah tersebut biasanya memiliki beberapa kesamaan seperti matinya/memudarnya aktivitas ekonomi, memiliki kualitas spasial, fisik bangunan dan citra kawasan yang kurang baik, bahkan untuk beberapa kawasan tidak memiliki infrastruktur yang memadai. Melihat hal ini maka upaya revitalisasi bisa menjadi sebuah solusi, namun strategi revitalisasi yang seperti apa yang baik diterapkan di kawasan-kawasan urban tersebut?

Apabila berkaca dari keberhasilan revitalisasi di beberapa kota besar, terutama di Asia, terdapat beberapa hal yang bisa dimasukkan kedalam strategi revitalisasi bagi kota-kota di Indonesia, yaitu:

Adanya inisiatif politik (political will) yang kuat dari pemerintah dalam mendorong percepatan proses revitalisasi. Seperti halnya Urban Redevelopment Authority (URA) di Singapura yang merupakan salah satu badan pemerintah di Singapura yang paling aktif dalam mengembangkan konsep-konsep revitalisasi untuk menghidupkan kembali kawasan-kawasan tua yang mati secara ekonomi. Banyak kota-kota di negara berkembang tidak menyadari bahwa kawasan-kawasan urban memiliki umur ekonomi (economic life cycle) yang dalam jangka waktu tertentu harus didaur ulang. URA Singapura berhasil mengubah kawasan Far East Square di Singapore yang dulunya berupa ruko-ruko tradisional dikawasan Chinatown yang sudah tidak mampu bersaing secara ekonomi kemudian direvitalisasi di akhir 90-an menjadi kawasan wisata urban yang sukses dengan tema culinary district.

Kawasan Kuliner - Far East Square, Singapore
(http://www.asiaexplorers.com/singapore/
far-east-square.htm)
Menggunakan strategi identitas ekonomi yang inovatif dan unik. Salah satu alasan matinya aktivitas ekonomi di kawasan urban adalah ketidakmampuan kawasan tersebut untuk beradaptasi terhadap tantangan ekonomi baru, sehingga dengan adanya reposisi identitas ekonomi yang lebih inovatif dan unik diharapkan akan mampu membuat kawasan urban tersebut untuk bersaing dengan kawasan urban lainnya. Salah satu contoh yang berhasil adalah kawasan Far East Square yang telah dijelaskan diatas.

Menggunakan strategi pentahapan (phasing strategy), yaitu melakukan proses revitalisasi yang dimulai dari area yang paling cepat dan mampu merepresentasikan wajah baru kawasan tersebut. strategi pentahapan menjadi krusial karena pada dasarnya kawasan urban yang direvitalisasi merupakan area yang cukup luas, sehingga tidak mungkin mengembangkan seluruh kawasan dalam waktu bersamaan. Contoh yang baik adalah strategi pentahapan pembangunan di kawasan Xin Tian Di di Shanghai.

Proyek ini dimulai dengan membangun zona historis seluas 4 Ha, yang didominasi bangunan kolonial peninggalan Perancis, dan 3 Ha untuk zona konservasi yaitu danau buatan. Zona historis ini kemudian dikonservasi dan direkonstruksi seperti aslinya namun dirubah fungsinya menjadi restoran/café/bar kelas satu dan akhirnya berhasil menjadi kawasan favorit dan dapat menarik investasi properti di Shanghai.
Bar, Cafe dan Restoran di sepanjang jalan - Xin Tian Di, Shanghai
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Lorong-Lorong Sempit yang Bersih dan Rapi (Xin Tian Di, Shanghai)
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Lorong-Lorong Sempit yang Bersih dan Rapi
(Xin Tian Di, Shanghai)
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Kawasan Pedagang Kaki Lima di Xin Tian Di, Shanghai
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Fasilitas Tempat Duduk - Xin Tian Di, Shanghai
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Beberapa warga yang akan diindahkan, sebelum apartemen mereka
dirobohkan untuk direvitalisasi (Xin Tian Di, Shanghai)
(http://www.q2hoo.com/2009/09/shanghai-xin-tian-di.htm)

Pembentukan badan pengelola kawasan yang akan direvitalisasi yang terdiri dari para stakeholder di kawasan tersebut. Badan ini nantinya memiliki peran yang kuat dalam menentukan strategi dan konsep yang cocok untuk kawasan yang akan direvitalisasi tersebut. kepemilikan peran yang kuat ini didasarkan atas kesamaan visi dan misi tiap stakeholder terkait di wilayah tersebut, sehingga revitalisasi yang dilakukan akan menuai nilai positif. Salah satu contoh yang terjadi di kawasan historis Shamian Island, Guangzhou, Cina, dimana pemerintah memberi kontrak konsesi kepada pihak developer yang berasal dari daerah yang akan direvitalisasi tersebut, sehingga dengan keleluasaan menerapkan konsep dan pengembangan wilayah yang sesuai dengan potensi di kawasan tersebut dapat tercipta keberhasilan revitalisasi.

Taman Kecil di Shamian Island, Guangzhou
(http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Shamian-Island-small-park-0569.jpg)

Menerapkan strategi konsep pengembangan kawasan campuran (mixed-use) yang terpadu dan terintegrasi (integrated development). Adanya konsep mixed-use dapat meningkatkan jenis aktivitas di kawasan urban tersebut sehingga mampu menciptakan daya tarik dan perekonomian kawasan tersebut. selain itu kesuksesan kawasan-kawasan yang direvitalisasi di Singapura, Kuala Lumpur dan Shanghai juga diperkuat oleh konsep Master Plan yang terpadu. Dokumen Master Plan ini memuat strategi-strategi perencanaan kawasan yang komprehensif.

Setelah menelaah strategi-strategi revitalisasi yang telah diterapkan oleh beberapa kota di dunia dan menuai hasil yang positif, maka sangat diharapkan pemerintah Indonesia maupun pihak terkait yang akan melakukan revitalisasi di kota-kota Indonesia untuk dapat melakukan studi lebih lanjut terkait strategi-strategi tersebut dan dapat menerapkan strategi-strategi diatas sesuai dengan keadaan kawasan yang akan direvitalisasi. Dengan begitu arahan revitalisasi di Indonesia dapat menuai hasil positif baik terutaman bagi masyarakat umum.



Sumber:
Emil Pradana, Tribunnews (http://www.tribunnews.com/2012/01/14/strategi-revitalisasi-kawasan-urban?), diakses tanggal 14 Januari 2012 jam 13:51.