Penggunaan pesisir telah berlangsung sejak adanya
kehidupan manusia karena potensi yang besar yang dimilikinya baik
berupa sumber daya hayati maupun non hayati. Dalam meninjau kondisi
ekonominya tidak dapat lepas dari penggunaan lahan yang ada yang terdiri
dari: eksploitasi sumber daya, infrastruktur, pariwisata, serta
konservasi ( Kay dan Alder, 1999). Aktifitas ekonomi pada kawasan
pesisir terdiri dari berbagai jenis yang umumnya terdiri dari:
a) Industri kehutanan, industri ini berkaitan dengan pemanfaatan hutan mangrove yang dipergunakan untuk bahan baku konstruksi
b) Industri
berat. Menurut teori lokasi yang dikemukakan Waber, Palander, maupun
Hoover dinyatakan bahwa penentuan lokasi industri dipengaruhi beberapa
hal seperti bahan baku, biaya, angkutan, tenaga kerja, dan pasar
(Djoyodipuro, 1992). Kawasan pesisir sangat menarik bagi investor yang
ingin menanamkan modalnya, khususnya dalam hal produksi suatu industri.
Salah satu keuntungan pengalokasian industri pada kawasan pesisir
adalah kemudahan dalam hal pengiriman barang ke luar wilayah.
Berdasarkan hal tersebut, sebagian besar industri-industri yang
ditempatkan di kawasan ini merupakan industri yang berorientasi ekspor.
c) Pelabuhan,
keberadaan pelabuhan pada kawasan pesisir merupakan suatu potensi
ekonomi yang diharapkan dapat mempercepat perkembangan suatu wilayah.
Pelabuhan biasanya berfungsi sebagai tempat pendaratan hasil minyak dan
gas, tempat menyimpan peti kemas, perikanan, dan sebagai salah satu
komponen dalam transportasi yang berfungsi untuk pergantian moda
angkutan.
d) Pertambangan, pertambangan yang banyak berkembang di kawasan pesisir adalah pertambangan pasir dan terumbu karang
e) Perikanan
f) Industri perminyakan dan gas
g) Parawisata
Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003