Menurut Marbun (1992), kota merupakan kawasan
hunian dengan jumlah penduduk relatif besar, tempat kerja penduduk yang
intensitasnya tinggi serta merupakan tempat pelayanan umum. Kegiatan
ekonomi merupakan hal yang penting bagi suatu kota karena merupakan
dasar agar kota dapat bertahan dan berkembang (Jayadinata, 1992:110).
Kedudukan aktifitas ekonomi sangat penting sehingga seringkali menjadi
basis perkembangan sebuah kota. Adanya berbagai kegiatan ekonomi dalam
suatu kawasan menjadi potensi perkembangan kawasan tersebut pada masa
berikutnya.
Istilah perkembangan kota (urban development)
dapat diartikan sebagai suatu perubahan menyeluruh, yaitu yang
menyangkut segala perubahan di dalam masyarakat kota secara menyeluruh,
baik perubahan sosial ekonomi, sosial budaya, maupun perubahan fisik
(Hendarto, 1997).
Pertumbuhan dan perkembangan kota pada
prisipnya menggambarkan proses berkembangnya suatu kota. Pertumbuhan
kota mengacu pada pengertian secara kuantitas, yang dalam hal ini
diindikasikan oleh besaran faktor produksi yang dipergunakan oleh sistem
ekonomi kota tersebut. Semakin besar produksi berarti ada peningkatan
permintaan yang meningkat. Sedangkan perkembangan kota mengacu pada
kualitas, yaitu proses menuju suatu keadaan yang bersifat pematangan.
Indikasi ini dapat dilihat pada struktur kegiatan perekonomian dari
primer kesekunder atau tersier. Secara umum kota akan mengalami
pertumbuhan dan perkembangan melalui keterlibatan aktivitas sumber daya
manusia berupa peningkatan jumlah penduduk dan sumber daya alam dalam
kota yang bersangkutan (Hendarto, 1997).
Pada umumya terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi perkembangan kota, yaitu:
a) Faktor penduduk, yaitu adanya pertambahan penduduk baik disebabkan karena pertambahan alami maupun karena migrasi.
b) Faktor sosial ekonomi, yaitu perkembangan kegiatan usaha masyarakat
c) Faktor
sosial budaya, yaitu adanya perubahan pola kehidupan dan tata cara
masyarakat akibat pengaruh luar, komunikasi dan sistem informasi.
Perkembangan suatu kota juga dipengaruhi
oleh perkembangan dan kebijakan ekonomi. Hal ini disebabkan karena
perkembangan kota pada dasarnya adalah wujud fisik perkembangan ekonomi
(Firman, 1996). Kegiatan sekunder dan tersier seperti manufaktur dan
jasa-jasa cenderung untuk berlokasi di kota-kota karena faktor “urbanization economics”
yang diartikan sebagai kekuatan yang mendorong kegiatan usaha untuk
berlokasi di kota sebagai pusat pasar, tenaga kerja ahli, dan
sebagainya.
Perkembangan kota menurut Raharjo dalam
Widyaningsih (2001), bermakna perubahan yang dialami oleh daerah
perkotaan pada aspek-aspek kehidupan dan penghidupan kota tersebut, dari
tidak ada menjadi ada, dari sedikit menjadi banyak, dari kecil menjadi
besar, dari ketersediaan lahan yang luas menjadi terbatas, dari
penggunaan ruang yang sedikit menjadi teraglomerasi secara luas, dan
seterusnya.
Dikatakan oleh Beatley dan Manning (1997)
bahwa penyebab perkembangan suatu kota tidak disebabkan oleh satu hal
saja melainkan oleh berbagai hal yang saling berkaitan seperti hubungan
antara kekuatan politik dan pasar, kebutuhan politik, serta
faktor-faktor sosial budaya.
Teori Central Place dan Urban Base merupakan teori mengenai perkembangan kota yang paling populer dalam menjelaskan perkembangan kota-kota. Menurut teori central place
seperti yang dikemukakan oleh Christaller (Daldjoeni, 1992), suatu kota
berkembang sebagai akibat dari fungsinya dalam menyediakan barang dan
jasa untuk daerah sekitarnya. Teori Urban Base juga menganggap
bahwa perkembangan kota ditimbulkan dari fungsinya dalam menyediakan
barang kepada daerah sekitarnya juga seluruh daerah di luar batas-batas
kota tersebut. Menurut teori ini, perkembangan ekspor akan secara
langsung mengembangkan pendapatan kota. Disamping itu, hal tersebut
akan menimbulkan pula perkembangan industri-industri yang menyediakan
bahan mentah dan jasa-jasa untuk industri-industri yang memproduksi
barang ekspor yang selanjutnya akan mendorong pertambahan pendapatan
kota lebih lanjut (Hendarto, 1997).
Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003