Pembangunan kota yang berkelanjutan adalah suatu 
proses dinamis yang berlangsung secara terus-menerus, merupakan respon 
terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan 
kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota-kotanya. 
Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah 
menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem 
politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan 
sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud (Salim, 
1997).
Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk 
yang besar bagaimanapun akan membutuhkan area yang lebih besar, sehingga
 akan menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus 
memperhatikan alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya.
 Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika 
persoalan lingkungan diabaikan. Demikian juga yang disampaikan Geddes, 
bahwa alam merupakan unit terpenting bagi kelangsungan aktivitas kota 
(Salim, 1997).
Perwujudan kota berkelanjutan ( The World Commision on Environment and Development, 1987) antara lain:
a)    Kota
 berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset 
lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumber daya, meminimalisasi 
dampak kegiatan terhadap alam.
b)    Kota
 berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli 
apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.
c)    Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.
d)    Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.
e)    Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.
f)     Kota
 berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan 
mengedepankan hal-hal yang  berkaitan dengan alam dan lingkungan
g)    Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global. 
Kota-kota memiliki ciri yang ditentukan 
oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah. Masing-masing fungsi 
memberikan pengaruhnya tersendiri pada pengembangan kota. Oleh karena 
itu, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi apa yang 
dilaksanakan sebuah kota. Sifat serta fungsi kota inilah yang 
mempengaruhi proses pembangunan  kota tersebut. Setiap kota harus 
berkembang dengan karakternya sendiri, dan yang lebih penting, bagaimana
 kota tersebut mampu menampung perkembangannya dimasa mendatang dengan 
tetap mempertahankan kawasan yang berfungsi melindungi kehidupan kota 
dan masyarakatnya.
Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran
 serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu 
keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat 
dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal 
tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa 
pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang 
dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara 
ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang
 stabil, makmur, dan berkualitas.
Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan 
pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus
 ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya 
ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan 
tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas 
kepentingan kolektif  berjangka panjang dari suatu masyarakat yang 
sustainabel (Yakin,1997).
Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:
a)    Dalam
 konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk 
memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi 
kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu, 
keberlanjutan hanya dicapai 
b)    dalam
 konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam
 pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi 
dasar yang wajib diterapkan.
c)    Dalam
 konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan 
memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang 
dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.
d)    Dalam
 konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam 
tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu
 diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan 
kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan 
Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003 
 


