Pengertian pembangunan menimbulkan
pelbagai macam interpestasi. Bagi orang-orang-orang tertentu terminologi
tersebut merupakan mitos dan panacea (obat mujarab) bagi segala
keterbelakangan; bagi orang-orang lain terminologi tersebut justru harus
didemistifikasikan (Moeljarto T,; 1987). Konsep pembangunan
(development) berasal dari barat yang kemudian serta merta dipaksakan
pada hampir semua rakyat yang hidup didunia ketiga, merupakan refleksi
paradigma positivisme dan post-posytivisme tentang perubahan sosial yang bersifat reduksionis (Agus Salim, 2002).
Umumnya orang beranggapan bahwa
pembangunan kata benda netral yang maksudnya adalah suatu kata yang
digunakan untuk menjelaskan proses dan usaha untuk meningkatkan
kehidupan ekonomi, politik, budaya, infrastruktur masyarakat, dan
sebagainya, demikian definisi pembangunan yang dikemukakan oleh Mansur
Fakih (2001). Dengan pemahaman seperti itu, pembangunan disejajarkan
dengan kata perubahan sosial. Kata pembangunan, sebagaimana menjadi
tafsiran umum, sering diartikan sebagai usaha memajukan kehidupan
masyarakat dan warganya, dalam sifatnya material (Tjokrowinoto, 1989,
cit. Budiman, 1995). Sejalan dengan itu pemahaman yang sama tentang
definisi pembangunan dikemukakan oleh Heru Nugroho (2001) bahwa
pembangunan adalah perubahan sosial dari kondisi tertentu kearah kondisi
yang lebih baik. Pembangunan adalah sebagai proses perubahan yang
terencana dari suatu situasi nasional yang satu ke situasi nasional yang
lain yang dinilai lebih tinggi (Katz, 1971, cit. Moeljarto T, 1987).
Secara
lebih spesifik Soerjono Soekanto (1982) mendefinisikan pembangunan
sebagai suatu proses perubahan disegala bidang kehidupan yang dilakukan
secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu, dimana proses
pembangunan itu sendiri harus bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat, baik secara spritual maupun material. Pembangunan sebagai
sebuah proses perubahan sudah seharusnya menciptakan kesejahteraan
masyarakat, seperti yang di utarakan oleh Agus Salim (2002), bahwa
pembangunan adalah sebuah proses perencanaan sosial (social plan)
yang dilakukan oleh birokrat perencanaan pembangunan, untuk membuat
perubahan sosial yang akhirnya dapat mendatangkan peningkatan
kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Menurut Arif Budiman (1995) dunia
ini dibagi ke dalam beberapa daerah dalam melaksanakan pembangunannya,
secara umum akan kita jumpai tiga kawasan.
a) Pertama,
kawasan negara-negara yang melaksanakan pembangunannya dengan sistem
kapitalisme berkombinasi dengan pelaksanaan sistem welfare state. Negara ini adalah negara-negara industri maju, yang pamornya sedang naik sekarang.
b) Kedua,
kawasan negara-negara yang melaksanakan sistem sosialis dengan berbagai
variasinya. Negara-negara sedang mengalami krisis sekarang.
c) Ketiga, kawasan negara-negara di Dunia Ketiga yang menggunakan berbagai model campuran dalam melaksanakan pembangunan.
Paradigma pembangunan di
negara-negara berkembang umumnya adalah paradigma pembangunan yang
berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi dalam proses pembangunan memiliki ciri-ciri sebagai
berikut (Abraham. M.F, 1991):
a) Peningkatan dalam konsumsi energi material;
b) Tingkat teknologi yang tinggi;
c) Dominasi sektor-sektor sekunder dan tersier melebihi sektor-sektor primer;
d) Diversifikas produksi yang ada dalam kerangka pengembangan yang terintegrasi;
e) Pemisahan kerja dengan rumah tangga dan peningkatan differensiasi struktur ekonomi;
f) Tumbuhnya spesialisasai perananperanan ekonomi dan unit-unit kegiatan ekonomi produksi, konsumsi dan pemasaran;
g) Peningkatan produktivitas perkapita; dan
h) Penekanan
pada pertumbuhan yang berkesinambungan dan kesejahteraan sosial melalui
pendekatan distribusi GNP dan pengembangan infrastruktur yang
dimaksudkan untuk menyediakan overhead ekonomi dan sosial.
Daftar Pustaka:
Agus Salim, 2002, Perubahan Sosial Sketsa Teori Dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia, Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta
Arif Budiman, 1995, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, Penerbit Gramedia, Jakarta
Heru Nogroho, 2001, Negara, Pasar Dan Keadilan Sosial, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Masour Fakih, 2001, Runtuhnya Teori Pembangunan Dan Globalisasi, Penerbit Insist, Yogyakarta
Moeljarto T, 1987, Politik Pembangunan Sebuah Analisis Konsep, Arah Dan Strategi, Penerbit Tiara Wacana, Yogyakarta