Pembangunan kota yang berkelanjutan adalah suatu
proses dinamis yang berlangsung secara terus-menerus, merupakan respon
terhadap tekanan perubahan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Proses dan
kebijakannya tidak sama pada setiap kota, tergantung pada kota-kotanya.
Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut saat ini adalah
menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan sistem
politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan
sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud (Salim,
1997).
Pertumbuhan kota dengan diiringi penduduk
yang besar bagaimanapun akan membutuhkan area yang lebih besar, sehingga
akan menimbulkan permasalahan dengan alam. Pembangunan kota harus
memperhatikan alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan Garden City-nya.
Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika
persoalan lingkungan diabaikan. Demikian juga yang disampaikan Geddes,
bahwa alam merupakan unit terpenting bagi kelangsungan aktivitas kota
(Salim, 1997).
Perwujudan kota berkelanjutan ( The World Commision on Environment and Development, 1987) antara lain:
a) Kota
berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset
lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumber daya, meminimalisasi
dampak kegiatan terhadap alam.
b) Kota
berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli
apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.
c) Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.
d) Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.
e) Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.
f) Kota
berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan
mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan alam dan lingkungan
g) Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global.
Kota-kota memiliki ciri yang ditentukan
oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah. Masing-masing fungsi
memberikan pengaruhnya tersendiri pada pengembangan kota. Oleh karena
itu, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah fungsi apa yang
dilaksanakan sebuah kota. Sifat serta fungsi kota inilah yang
mempengaruhi proses pembangunan kota tersebut. Setiap kota harus
berkembang dengan karakternya sendiri, dan yang lebih penting, bagaimana
kota tersebut mampu menampung perkembangannya dimasa mendatang dengan
tetap mempertahankan kawasan yang berfungsi melindungi kehidupan kota
dan masyarakatnya.
Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran
serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu
keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat
dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal
tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa
pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang
dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara
ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang
stabil, makmur, dan berkualitas.
Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan
pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus
ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya
ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan
tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas
kepentingan kolektif berjangka panjang dari suatu masyarakat yang
sustainabel (Yakin,1997).
Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:
a) Dalam
konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk
memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi
kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu,
keberlanjutan hanya dicapai
b) dalam
konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam
pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi
dasar yang wajib diterapkan.
c) Dalam
konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan
memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang
dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.
d) Dalam
konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam
tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu
diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan
kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan
Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung