Pemanfaatan sumber daya pesisir di satu sisi
berdampak pada kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan penyediaan
lapangan pekerjaan seperti penangkapan ikan secara tradisional, budi
daya tambak, penambangan terumbu karang , dan lain sebagainya. Namun di
sisi lain, pemanfaatan sumber daya alam secara terus menerus dan
berlebihan akan menimbulkan dampak negatif terhadap kelangsungan
ekosistem pesisir.
Ada beberapa masalah yang terjadi dalam pembangunan di kawasan pesisir dan lautan di Indonesia antara lain:
Pencemaran
Pencemaran
laut adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia
sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya.
Kerusakan Fisik Habitat.
Hal
ini terjadi pada ekosistem mangrove, terumbu karang, dan rumput laut
atau padang lamun. Kebanyakan rusaknya habitat di daerah pesisir adalah
akibat aktivitas manusia seperti konversi hutan mangrove untuk
kepentingan pemukiman, pembangunan infrastruktur, dan perikanan tambak.
Ekosistem lainnya yang mengalami kerusakan cukup parah adalah ekosistem
terumbu karang. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rusaknya terumbu
karang antara lain adalah: (1) penambangan batu karang untuk bahan
bangunan, jalan, dan hiasan, (2) penangkapan ikan dengan menggunakan
bahan peledak, racun, dan alat tangkap ikan tertentu, (3) pencemaran
perairan oleh limbah industri, pertanian dan rumah tangga, (4)
pengendapan dan peningkatan kekeruhan perairan akibat erosi tanah di
darat, penggalian dan penambangan, (5) eksploitasi berlebihan sumber
daya perikanan karang (Dahuri, 2001).
Ekosistem padang lamun secara khusus rentan
terhadap degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
Beberapa aktivitas manusia yang dapat mengrusak ekosistem padang lamun
adalah (1) pengerukan dan pengurugan untuk pembangunan pemukiman pinggir
laut, pelabuhan, industri dan saluran navigasi, (2) pencemaran logam
industri terutama logam berat, dan senyawa organoklorin, pembuangan
sampah organik, pencemaran oleh limbah industri, pertanian, dan minyak
(Bengen, 2000).
Eksploitasi sumber daya secara berlebihan.
Ada beberapa sumber daya perikanan yang telah dieksploitir secara berlebihan (overfishing), termasuk udang, ikan demersal, palagis kecil, dan ikan karang. Menipisnya stok sumber daya tersebut, selain karena overfishing
juga dipicu oleh aktivitas ekonomi yang baik secara langsung atau tidak
merusak ekosistem dan lingkungan sehingga perkembangan sumber daya
perikanan terganggu. Disamping itu, kurangnya apresiasi dan pengetahuan
manusia untuk melakukan konservasi sumber daya perikanan, seperti
udang, mangrove, terumbu karang, dan lain-lain.
Abrasi Pantai
Ada
2 faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi pantai, yaitu : (1)proses
alami (karena gerakan gelombang pada pantai terbuka), (2) aktivitas
manusia. Kegiatan manusia tersebut misalnya kegiatan penebangan hutan
(HPH) atau pertanian di lahan atas yang tidak mengindahkan konsep
konservasi telah menyebabkan erosi tanah dan kemudian sedimen tersebut
dibawa ke aliran sungai serta diendapkan di kawasan pesisir. Aktivitas
manusia lainya adalah menebang atau merusak ekosistem mangrove di garis
pantai baik untuk keperluan kayu, bahan baku arang, maupun dalam rangka
pembuatan tambak.
Konversi Kawasan Lindung ke Penggunaan Lainnya.
Dewasa
ini banyak sekali terjadi pergeseran penggunaan lahan, misalnya dari
lahan pertanian menjadi lahan industri, property, perkantoran, dan lain
sebagainya yang terkadang kebijakan persegeran tersebut tanpa
mempertimbangkan efek ekologi, tetapi hanya mempertimbangkan keuntungan
ekonomi jangka pendek. Demikian juga halnya yang terjadi di kawasan
pesisir, banyak terjadi pergeseran lahan pesisir dan bahkan kawasan
lindung sekalipun menjadi lahan pemukiman, industri, pelabuhan,
perikanan tambak, dan parawisata. Akibatnya terjadi
kerusakan ekosistem di sekitar pesisir, terutama ekosistem mangrove.
Jika ekosistem mangrove rusak dan bahkan punah, maka hal yang akan
terjadi adalah (1) regenerasi stok ikan dan udang terancam, (2) terjadi
pencemaran laut oleh bahan pencemar yang sebelumnya diikat oleh hutan
mangrove, (3) pedangkalan perairan pantai, (4) erosi garis pantai dan
intrusi garam.
Menurut Sugandhy (1999:21-30)
permasalahan-permasalahan pengelolaan lingkungan hidup yang ada di
kawasan pesisir adalah sebagai berikut:
a) Perubahan fungsi dan tatanan lingkungan
b) Penurunan daya dukung lingkungan pesisir
c) Penurunan mutu lingkungan pesisir
d) Penyusutan keanekaragaman flora dan fauna pesisir
e) Adanya ketidak terpaduan pengelolaan sumberdaya manusia, alam, dan buatan dalam pengelolaan lingkungan di pesisir
f) Kurang optimalnya pemanfaatan ruang kawasan
g) Perusakan dan pencemaran lingkungan
h) Rendahnya peran serta masyarakat
i) Kurang lengkap dan konsistennya sistem informasi lingkungan
j) Belum terintegrasinya ekonomi lingkungan dalam perhitungan investasi pembangunan
k) Belum berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan lingkungan
l) Lemahnya penegakan hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan
Sumber:
Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung
Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003