Prasarana lingkungan merupakan kelengkapan dasar
fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan dapat berfungsi
sebagaimana mestinya. Lebih jelasnya prasarana lingkungan atau sarana
dasar yang utama bagi berfungsinya suatu lingkungan permukiman adalah
jaringan jalan untuk mobilitas orang dan angkutan barang, mencegah
perambatan kebakaran serta untuk menciptakan ruang dan bangunan yang
teratur, jaringan air bersih, jaringan saluran pembuangan air limbah dan
tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan, serta jaringan
saluran air hujan untuk pematusan (drainase) dan pencegahan banjir
setempat.
Fungsi prasarana adalah untuk melayani dan
mendorong terwujudnya lingkungan permukiman dan lingkungan usaha yang
optimal sesuai dengan fungsinya. Upaya memperbaiki dan mengembangkan
lingkungan membutuhkan keseimbangan antara tingkat pelayanan yang ingin
diwujudkan dengan tingkat kebutuhan dari masyarakat pengguna dan
pemanfaat prasarana dalam suatu wilayah/kawasan pada suatu waktu
tertentu, keseimbangan diantara kedua hal tersebut akan mengoptimalkan
pemakaian sumber daya yang terbatas (Diwiryo, 1996:1).
Dari pengertian di atas terlihat bahwa prasarana
lingkungan merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan dimana kondisi
dan kinerjanya akan berpengaruh pada kelancaran aktifitas dari
masyarakat sebagai pengguna atau pemanfaat prasarana. Sementara itu
upaya-upaya perbaikan lingkungan dapat dilakukan dengan menjaga
keseimbangan antara penyediaan prasarana dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Organisation for Economic Coorporation and Development
(1991:19) prasarana kota meliputi penyediaan air dan fasilitas limbah,
drainase air permukaan, jalan raya, fasilitas transportasi, jaringan
distribusi energi, fasilitas telekomunikasi dan jaringan pelayanan
lainnya. Secara lebih rinci komponen dari prasarana perkotaan terdiri
dari tujuh macam yaitu air bersih, drainase, air kotor/sanitasi, sampah,
jalan kota, jaringan listrik dan jaringan telepon dimana tiap-tiap
komponen mempunyai karakteristik yang berbeda.
Dari jenis-jenis prasarana di atas maka
prasarana telekomunikasi, listrik, air bersih sistem perpipaan dan air
limbah sistem pengolahan terpusat, biasanya dikelola langsung oleh
instansi Pemerintah atau badan pengelola khusus karena
membutuhkan teknologi tinggi dan biaya yang besar. Dan mengenai
prasarana air bersih non perpipaan serta air limbah sistem pengolahan
setempat, biasanya dikelola oleh warga secara individu untuk memenuhi
kebutuhannya sendiri-sendiri.
Sedangkan prasarana yang biasanya dikelola
oleh masyarakat merupakan prasarana yang dimanfaatkan secara
bersama-sama oleh masyarakat bukan individu-individu tertentu dan
pengoperasian serta pemeliharaannya sesuai dengan kemampuan masyarakat
yang ada. Prasarana tersebut yaitu :
a) Prasarana
jalan yaitu Jalan Lokal Sekunder Tipe I dan II karena sebenarnya
masyarakatlah yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan tingkat
layanan prasarana tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan
masyarakat.
b) Prasarana
drainase yaitu saluran di sepanjang kiri kanan jalan karena memiliki
hubungan langsung dengan kegiatan sehari-hari dan masyarakat memiliki
kemampuan untuk mengoperasikan dan memeliharanya. Rendahnya kinerja
saluran akan mengakibatkan genangan yang berpengaruh langsung pada
aktifitas masyarakat dan kondisi lingkungan.
Prasarana pembuangan sampah yaitu mulai
dari pembuangan sampah pada tempat yang telah disediakan sampai
pengumpulan di tempat pembuangan sementara yang ada pada lingkungan
tersebut.
Sumber:
Tesis
Sihono, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Prasarana Pasca
Peremajaan Lingkungan Permukiman Di Mojosongo Surakarta (Magister
Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun
2003)