Perubahan Pemanfaatan Lahan dalam Konteks Wilayah Pesisir


Perubahan Pemanfaatan Lahan dalam Konteks Wilayah Pesisir

Menurut Vink (1983), lahan merupakan suatu daerah yang ada di permukaan bumi yang memiliki sifat-sifat tertentu seperti geologi, atmosfer, hidrologi, vegetasi dan penggunaan lahan. Lahan merupa kenampakan geografi yang perlu dikaji dan salah satu kegiatan pengkajiannya adalah dengan cara mengadakan observasi terhadap pemanfaatannya serta pengaruhnya bagi kehidupan manusia.
Soentoro (1981) juga menjelaskan bahwa lahan merupakan suatu faktor produksi penting yang diberikan oleh alam. Sebagai faktor produksi, maka lahan tersebut sangat memegang peranan penting dalam kegiatan usahatani. Selanjutnya menurut pernyataan Bintarto (1979), manusia dalam usaha dan upaya mempertahankan kehidupannya ini tidak lagi semata tergantung pada alam melainkan dengan segala kemampuan manusia sendiri yang semakin berkembang membawa manusia pada kecenderungan memanfaatkan alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan hidupnya. Aktivitas manusia untuk mempertahankan hidupnya beraneka ragam sesuai dengan kemampuan dan potensi tata geografisnya.
Akibat Perubahan Pemanfaatan Lahan
Akibat Perubahan Pemanfaatan Lahan
Dijelaskan pula bahwa lahan sebagai sumber alam yang penting dalam pemanfaatannya harus memperhatikan unsur pengawetan, kesesuaian, kemampuan  serta  bentuk penggunaannya, agar tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian bagi mausia itu sendiri.
Pola pemanfaatan lahan pada hakikatnya adalah hasil perpaduan antara faktor sejarah, faktor fisik, faktor sosial budaya dan ekonomi. Pola pemanfaatan lahan di suatu wilayah mencerminkan pada orientasi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut, seperti tingkat kehidupan sosial dan ekonomi, budaya dan teknologi. Jumlah penduduk dan perubahan, penyebaran dan bidang nafkah adalah sesuatu yang merupakan faktor penentu di dalam pola maupun orietasi pemanfaatan lahan.
Tanah dapat juga diartikan sebagai lahan, Soerianegara (1978) menyatakan bahwa penggunaan tanah ternyata ditentukan oleh keadaan topografi, relief dan ketinggian, aksesibilitas, kemampuan dan kesesuaian tanah. Berdasarkan pendapat tersebut maka keputusan masyarakat petani nelayan di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir mengubah pemanfaatan lahan perkebunan kelapa kritis menjadi lahan pertambakan dapat dikatakan sebagai salah satu tindakan untuk menyesuaikan dengan lingkungan geografi dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan, kemakmuran dan kesejahteraan.
Sifat perubahan pemanfaatan lahan secara garis besar dapat dibagi dua yaitu bersifat musiman dan permanen. Perubahan pemanfaatan lahan musiman biasanya terjadi pada lahan pertanian tanaman pangan yang juga disebut rotasi tanaman. Sebagai contoh lahan sawah pada musim penghujan digunakan untuk tanaman padi sawah dan pada musim kemarau untuk tanaman palawija. Perubahan pemanfaatan lahan musiman ini tidak hanya karena faktor musim saja, tetapi kehendak manusia juga akan menentukan perubahan pemanfaatan lahan. Sedangkan perubahan pemanfaatan lahan yang bersifat permanen yaitu perubahan pemanfaatan lahan dalam periode waktu relatif lama. Perubahan pemanfaatan lahan yang bersifat lama ini disebabkan karena faktor perubahan alam, atau karena faktor kehendak manusianya sendiri. Seperti pemanfaatan daerah pesisir pantai sebagai hutan bakau, hal ini merupakan faktor perubahan alam yang didukung kehendak manusia dengan tujuan sebagai pengaman daerah pantai dari intrusi air laut dan abrasi pantai.
Sumber:
Tesis Fadillah, Pengaruh Perubahan Kegiatan Pemanfaatan Lahan Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Kasus : Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2003)
Categories: