Teori-Teori Pemilihan Lokasi Industri

Berdasarkan  pengembangan dari pendapat  Robinson dalam Daldjoeni (1997:58) ada sejumlah faktor yang ikut menentukan keberadaan lokasi industri, yaitu:
a)    Faktor geografis; termasuk lokasi bahan baku, suplai air, dll.
b)    Faktor sosial-budaya; termasuk suplai tenaga kerja, daerah pemasaran, aktivitas ekonomi, dan keadaan politik.
c)    Faktor teknologi; termasuk rekayasa/pengolahan produk, teknologi sumber daya energi,dan kemudahan fasilitas transportasi.


Menurut Hasvia (2000) dasar-dasar pemikiran yang dikemukakan oleh Weber lokasi yang optimal bagi kegiatan industri adalah tempat dimana biaya yang minimal (least cost location) tersebut digunakan dalam kondisi sebagai berikut :
a)    Adanya keseragaman keadaan topografi, keadan iklim dan demografi yang berkaitan dengan keterampilan dan permintaan akan produksi.
b)    Adanya ketersediaan bahan mentah yang tersedia dimana-mana, kecuali bahan tambang yang hanya terbatas pada lokasi tertentu.
c)    Adanya upah buruh yang seragam di tiap-tiap wilayah tetapi ada juga perbedaan upah karena persaingan antar penduduk.
d)    Biaya transportasi yang berasal dari bobot bahan baku yang diangkut atau dipindahkan serta jarak sumber bahan baku dengan lokasi pabrik.
e)    Adanya kompetisi antar industri.
f)     Serta adanya manusia yang berfikir rasional.

Namun pada perkembangan selanjutnya teori yang dikemukakan Weber ini mendapat kritikan karena melebih-lebihkan arti penting transportasi saja, kemudian  Weber memodifikasikan teorinya dengan penambahan memperhatikan faktor ketersediaan tenaga kerja yang murah (least labour cost) untuk pabrik/industri yang  yang mempunyai kebutuhan buruh yang banyak melokasikan pabriknya di daerah yang mempunyai supply tenaga kerja  dengan upah yang relatif murah (dalam Daldjoeni, 1997:75).

Selanjutnya Renner (1957, dalam Hasvia,2000:13-14) menekankan aturan lokasi industri manufaktur akan lebih menguntungkan apabila dekat dengan sumber bahan baku apabila dibutuhkan dalam jumlah yang cukup besar. Adapun syarat yang diperlukan untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri antara lain :
a)    Ketersediaan bahan baku.
b)    Ketersediaan sumber tenaga kerja yang memiliki keterampilan.
c)    Adanya modal usaha yang cukup operasionalisasi.
d)    Adanya jaringan pemasaran dan moda transportasi yang cukup.
e)    Mempunyai manajemen organisasi perusahaan yang efisien dan efektif.

William Alonso (dalam Yunus, 2000:77) membahas tentang teori bid-rent analysis (sewa tanah), dimana penyebaran keruangan kegiatan industri berlokasi diantara perumahan dan retail. Semakin dekat dengan pusat kota (pusat perdagangan) maka harga (sewa ) tanah semakin tinggi, begitu juga sebaliknya.  Dengan kata lain, sewa yang ditawarkan orang untuk membayar tanah per meter perseginya, menurun mengikuti jaraknya dari pusat kota (komersial/perdagangan). Hal ini disebabkan oleh sewa tanah atau harga tanah yang murah dengan konpensasi aksebilitas yang tinggi walaupun jauh dari perkotaan agar perusahaan dapat menerima dengan mudah pasokan bahan baku dan memasarkan produknya. Seperti digambarkan dalam kurva berikut ini :

Gambar 1  Kurva Bid Rent:

Kurva Bid Rent William Alonso
Menurut Losch (dalam Daldjoeni,1997:78) teori lokasi industri yang optimal berdasarkan permintaan (demand) sebagai salah satu alasan  melokasikan industri disuatu daerah agar  perusahaan tersebut dapat menguasai wilayah pemasarannya sehingga dapat menghasilkan paling banyak pendapatan (maximum revenue).



Sumber:
Tesis Budi Satria Nasution, Konteks  Sosio-Spasial  Industri  Kekotaan  Yang  Berlokasi 
Di  Perdesaan Di Kecamatan  Sleman Kabupaten  Sleman (Magister Perencanaan Kota dan Daerah (MPKD-UGM Tahun 2003)